21 TPS di Jateng Gelar Coblos Ulang

Minggu, 21 April 2019 - 12:50 WIB
21 TPS di Jateng Gelar Coblos Ulang
21 TPS di Jateng Gelar Coblos Ulang. Ilustrasi
A A A
SEMARANG - Sebanyak 21 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Tengah direkomendasikan pemungutan suara ulang (PSU). Tiga TPS telah menggelar pencoblosan ulang, sementara lainnya masih dalam pembahasan KPU untuk teknis pelaksanaannya.

"Untuk PSU yang tiga sudah dilaksanakan Sabtu 20 April. Satu TPS di Jepara dan dua TPS di Tegal," kata Komisioner KPU Jateng, Ikhwanudin, Minggu (21/4/2019).

"Untuk yang lain belum kita tetapkan rekomendasinya karena baru ada yang muncul hari ini, sehingga belum kita rapatkan," lugas dia.

Dia menjelaskan penyebab dilaksanakan PSU karena terdapat pemilih yang menggunakan hak suara tanpa disertai dokumen sah. "Pemilih yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan alamat KTP-nya. Kalau yang masuk daftar pemilih khusus (DPK) penggunaan hak pilihnya kan harus sesuai dengan alamat KTP," terangnya.

"Itu misalnya di Semarang ada orang di luar Semarang, dia tidak membawa surat pindah, tapi hanya menggunakan KTP saja. Kan itu tidak sesuai dengan alamatnya, TPS nya di mana juga harus sesuai KTP," terangnya.

Berikut data PSU di Jawa Tengah atas rekomendasi Bawaslu sampai 20 April 2019 :

1. Kabupaten Jepara
TPS 16 Desa Welahan Kecamatan Welahan

2. Kabupaten Tegal
TPS 4 Desa Blubuk Kecamatan Dukuhwaru
TPS 24 Desa Dukuhwaringin Kecamatan Slawi

3. Kabupaten Boyolali
TPS 26 Kelurahan Siswodipuran Boyolali Kota
TPS 8 Desa Karangjati Kecamatan Wonosegoro

4. Kota Magelang
TPS 1 Kampungtulung Kecamatan Magelang Tengah

5. Kabupaten Magelang
TPS 1 Dusun Jambu Desa Tempurejo Kecamatan Tempuran
TPS 3 Bandongan Kecamatan Bandongan

6. Kabupaten Brebes
TPS 12 Desa Jipang Kecamatan Bantarkawung
TPS 28 Desa Pangebatan Kecamatan Bantarkawung
TPS 13 Desa Banjarsari Kecamatan Bantarkawung

7. Kabupaten Kendal
TPS 2 Kelurahan Balok Kecamatan Kendal Kota

8. Kabupaten Pemalang
TPS 14 Desa Taman Kecamatan Taman
TPS 11 Desa Jrakah Kecamatan Taman
TPS 34 Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan Pemalang

9. Kota Semarang
TPS 7 Kelurahan Kedungmundu Kecamatan Tembalang
TPS 50 Kelurahan Meteseh Kecamatan Tembalang
TPS 38 Kelurahan Bangetayu Kulon Kecamatan Genuk
TPS 11 Kelurahan Bendan Kecamatan Gajahmungkur
TPS 75 Kelurahan Sendangmulyo Kecamatan Tembalang

10. Blora
TPS 8 Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0959 seconds (0.1#10.140)