Dipanggil ORI DIY, Rektor UGM Pekan Ini Sibuk Rapat SNMPTN

Kamis, 03 Januari 2019 - 20:45 WIB
Dipanggil ORI DIY, Rektor UGM Pekan Ini Sibuk Rapat SNMPTN
Rektor UGM Panut Mulyono belum bisa memastikan kapan bisa memberikan klarifikasi di kantor ORI DIY terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswanya saat KKN. FOTO/IST
A A A
YOGYAKARTA - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta belum memberi tanggapan terkait pemanggilan Rektor UGM Panut Mulyono oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY. Alasannya belum mengetahui surat panggilan terkait kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi UGM saat mengikuti KKN di Pulau Seram, Maluku pada 2017 silam tersebut.

Kepala Hukum dan Organisasi UGM Aminoto mengatakan, Rektor UGM pekan ini dipastikan tidak bisa memenuhi panggilan ORI DIY karena sibuk rapat untuk SNMPTN 2019. "Sebenarnya, Rabu (2/1/2019), Rektor UGM berkenan bertemu ORI, tapi di UGM tidak di ORI DIY. Itu sudah saya sampaikan tetapi ORI DIY tidak datang," kata Aminoto, Kamis (3/1/2019).

Aminoto juga membantah Rektor UGM enggan dan menolak untuk bertemu dengan perwakilan ORI DIY. Sebab saat itu memang rektor belum ada waktu. "Kemarin-kemarin itu, waktu rektor belum ada, saya juga sudah klarifikasi ke ORI bahwa rektor bukan tidak berkenan, namun belum ada waktu," ujarnya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Aryani menambahkan, tim kode etik perkara pelecehan seksual sudah menyelesaikan tugasnya per 31 Desember 2018. Hasil rekomendasi udah diserahkan kepada pimpinan UGM.

"Saat ini hasilnya sedang dikaji dan dipelajari, jika sudah ada info, nanti akan kami share kepada media," katanya. (Baca Juga: Rektor UGM Enggan Beri Penjelasan, ORI DIY Siap Lakukan Panggil Paksa
Pemanggilan Rektor UGM oleh ORI DIY untuk memberikan klarifikasi dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa AL, mahasiswi FISIP UGM oleh HS, mahasiswa Fakultas Teknik UGM yang sama-sama KKN di Pulau Seram, Maluku. ORI DIY menemukan ada dugaan pelanggaran dalam penangganan kasus ini oleh pihak kampus.

Surat panggilan pertama terhadap rektor UGM telah dilayangkan ORI, Rabu (2/1/2019). Sang rektor diminta datang ke kantor ORI DIY, Selasa (8/1/2019) pukul 10.00 WIB. ORI terpaksa melayangkan surat panggilan karena cara persuasif yang telah dilakukan tidak direspons UGM.

Kepala ORI DIY Budhi Matshuri mengatakan sebagai tindak lanjut dari surat panggilan kepada Rektor UGM, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda DIY. Koordinasi ini sebagai antisipsi jika Rektor UGM tetap tidak mau memenuhi panggilan hingga tiga kali panggilan.

"Panggilan paksa dilakukan baik dengan alasan sah maupun tidak sah. Alasan sah seperti sibuk rapat atau sakit tetapi masih bisa memberikan keterangan. Sedangkan tidak sah, jika rektor tidak ada di tempat atau pergi tanpa diketahui keberadaannya," katanya. (Baca Juga: Polda DIY Temukan Bukti Awal Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.9010 seconds (0.1#10.140)