Pemkot Semarang Perpanjang PKM hingga 7 Juni, Ini Alasannya

Jum'at, 22 Mei 2020 - 11:55 WIB
loading...
Pemkot Semarang Perpanjang PKM hingga 7 Juni, Ini Alasannya
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memutuskan memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) hingga 7 Juni 2020. Foto/iNews/Kristadi
A A A
SEMARANG - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Semarang akan diperpanjang hingga 7 Juni 2020 mendatang. Pemkot Semarang terpaksa mengambil keputusan ini lantaran menemukan klaster baru di pasar tradisional dengan belasan pedagang reaktif virus corona .

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, keputusan ini diambil setelah menggelar rapat bersama dengan jajaran Forkompinda. Dia menargetkan, kasus pasien positif Covid-19 di Semarang harus menurun selama pelaksanaan PKM .

"Ada klaster baru yang hasilnya reaktif maka kami berdasarkan rapat Forkopimda memutuskan PKM di Kota Semarang ini akan kita perpanjang selama 14 hari ke depan. Jadi periodenya adalah 25 Mei sampai dengan 7 Juni," katanya, Kamis (21/5/2020) malam.( )

Dia menjelaskan, laporan per Kamis (21/5/2020) terdapat penambahan 17 pasien positif Covid-19. Totalnya mencapai 57 orang kasus Covid-19 di Kota Semarang.

"Update hari ini ada tambahan klaster yang kemudian setelah dicek positif Covi-19 17 orang. Kemudian angka kesembuhannya ada 9 sehingga total Covid-19 pada hari ini ada 57 orang dengan penambahan 17," ucapnya.

Untuk menekan angka penyebaran virus corona, Hendrar akan meningkatkan patroli hingga tingkat kelurahan, dengan melibatkan semua unsur masyarakat. Sebanyak 12 pos pantau di perbatasan dan dalam kota juga ditingkatkan.( )

Sementara untuk usaha informal, seperti pedagang kaki lima, pasar modern, restoran harus tutup pada pukul 21.00 WIB. Jika melanggar PKM akan ditutup paksa.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.5005 seconds (0.1#10.140)