12 Makam di TPU Giriloyo Magelang Dirusak, Polisi Buru Pelaku

Kamis, 03 Januari 2019 - 19:57 WIB
12 Makam di TPU Giriloyo Magelang Dirusak, Polisi Buru Pelaku
Sebanyak 12 makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Giriloyo Kota Magelang dirusak oleh orang tak dikenal. FOTO/ILUSTRASI/GETTY IMAGE
A A A
MAGELANG - Sebanyak 12 makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Giriloyo Kota Magelang dirusak oleh orang tak dikenal. Polisi memastikan perusakan 11 makam kristiani dan 1 makam muslim itu bukan akibat sentimen agama. Saat ini polisi masih mengejar pelaku perusakan makam seluas 16,8 hektare tersebut.

"Ini yang dirusak bukan hanya makam kristiani. Ada makam muslim juga yang dirusak. Terdapat 12 makam yang dirusak, terdiri dari 11 makam kristiani dan satunya lagi makam muslim," kata Kapolres Kota Magelang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, Kamis (3/1/2019).

Polisi mengaku terkendala mencari ahli waris masing-masing makam untuk dimintai keterangan. Sebab, kebanyakan makam yang dirusak diperkirakan sudah tua sehingga tak mudah melacak keberadaan ahli waris atau keluarganya.

"Kita kerepotan untuk mencari ahli waris. Karena makam yang diduga dirusak itu mayoritas makam sudah tua. Kita sudah memeriksa saksi terkait laporan adanya perusakan makam yakni pelapor dan penjaga makam," katanya.

Makam-makam yang dirusak itu rencananya direnovasi, terutama di bagian nisan. Sementara untuk menenangkan warga, polisi beserta Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan Pemkot Magelang juga telah menggelar pertemuan.

"Kita meminta seluruh warga masyarakat untuk tidak terpancing isu SARA. Termasuk mengaitkan dengan tahun politik, itu juga tidak perlu. Yang pasti itu adalah tindakan kriminal. Pelaku bisa dijerat Pasal 406 KUHP tentang perusakan," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2815 seconds (0.1#10.140)