Program Guyub RW Salatiga Ditunda, Ketua RW Ngotot Juni Harus Cair

Kamis, 03 Januari 2019 - 17:20 WIB
Program Guyub RW Salatiga Ditunda, Ketua RW Ngotot Juni Harus Cair
Puluhan Ketua RW se-Kota Salatiga saat audiensi dengan para wakil rakyat terkait program guyub RW di ruang rapat DPRD Kota Salatiga, Kamis (3/1/2019). FOTO/SINDOnews/ANGGA ROSA
A A A
SALATIGA - Puluhan Ketua Rukun Warga (RW) yang tergabung dalam paguyuban RW mendatangi Kantor DPRD Kota Salatiga, Kamis (3/1/2019). Kemudian mereka beraudiensi dengan pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Kota Salatiga dan jajaran Forkompimda di ruang rapat DPRD.

Dalam audiensi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Salatiga Teddy Sulistio, para Ketua RW menuntut program guyub RW dilaksanakan sesuai dengan yang telah dijanjikan Pemkot Salatiga, yakni pada Juni 2019. Namun harapan mereka kandas lantaran pemkot maupun DPRD Kota Salatiga tidak bisa memenuhi tuntutan tersebut karena anggaran program guyub RW tidak dialokasikan pada APBD Penetapan 2019.

Pemkot dan DPRD berjanji akan mengalokasikan anggaran program guyub RW dalam APBD Perubahan 2019. Namun para Ketua RW tetap tidak bisa menerima kebijakan tersebut dan ngotot agar program guyub RW direalisasikan pada Juni nanti meski Sekda Kota Salatiga Fakruroji telah menjelaskan kronologis pembahasan hingga ditetapkannya APBD 2019 serta mekanisme pengalokasian anggaran kegiatan dalam APBD.

"Kami minta program guyub RW direalisasikan pada Juni nanti. Sebab Pemkot Salatiga sudah sosialisasi kepada masyarakat bahwa guyub RW akan dilaksanakan pada bulan Juni," anggota Paguyuban RW se-Kota Salatiga, Latif saat audiensi.

Dalam audensi, beberapa ketua RW mengeluarkan ancaman akan mengembalikan stempel dan amanah (tugas) RW kepada DPRD dan Pemkot Salatiga jika program guyub RW tidak bisa direalisasikan pada Juni 2019.

"Kalau tidak bisa dicairkan pada bulan Juni, kami akan kembalikan stempel (cap) dan SK sebagai ketua RW, baik itu kepada DPRD maupun kepada Pemkot Salatiga, dalam hal ini Wali Kota Salatiga. Sebab kami bingung menjelaskan kepada warga mengenai mundurnya pelaksanaan program guyub RW ini," kata Narmin (54).

Sementara itu, Ketua DPRD Salatiga Teddy Sulistio mengatakan, anggaran program guyub RW tidak dialokasikan di APBD Penetapan 2019 karena ada permintaan prioritas alokasi anggaran Rp16 miliar untuk penyertaan modal Bank Salatiga. Jika anggaran penyertaan modal Bank Salatiga tidak disetujui, maka bank milik Pemkot Salatiga tersebut terancam kolaps dan akan dibekukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Permintaan prioritas Bank Salatiga disampaikan oleh Sekda selaku Ketua TAPD (tim anggaran pemerintah daerah). Selain itu, yang meminta penundaan dana guyub RW adalah Pak Sekda (Pak Fakruroji)," ujarnya.

Teddy menyatakan, pengalokasikan anggaran program guyub RW bergantung pada Sekda Kota Salatiga selaku Ketua TAPD. "Kalau saya (DPRD) manut saja. Saya siap untuk mengetuk palu menyetujui kalau memang dana guyub RW bisa dicairkan sekarang ini," ucapnya.

Sekda Kota Salatiga Fakruroji menyatakan, Pemkot Salatiga menjamin anggaran guyub RW senilai sekitar Rp8,9 miliar akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2019. Tak hanya itu, Sekda juga berjanji melakukan pecepatan penyusunan rencana kegiatan anggaran (RKA) anggaran perubahan 2019 agar APBD Perubahan 2019 bisa ditetapkan lebih cepat.

"Program guyub RW masuk dan menjadi prioritas utama APBD Perubahan 2019. Kami akan proses secepatnya RKA untuk anggaran perubahan 2019 sambil menunggu hasil pemeriksaan BPK yang biasanya selesai bulan Mei," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7221 seconds (0.1#10.140)