Minim Sosialisasi, Banyak Warga di Sleman Gagal Mencoblos dengan E-KTP

Rabu, 17 April 2019 - 13:59 WIB
Minim Sosialisasi, Banyak Warga di Sleman Gagal Mencoblos dengan E-KTP
Kapolda DIY Irjen Ahmad Dofiri memberikan penjelesan soal aturan pengunaan e-KTP dalam Pemilu 2019 kepada warga Bekasi di TPS 126 Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Rabu (17/4/2019). FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
A A A
SLEMAN - Warga luar daerah yang berdomisili di wilayah Sleman banyak yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019). Selain belum masuk daftar pemilih tetap (DPT), mereka karena tidak memiliki formulir A5 sebagai syarat untuk memilih di tempat lain di luar DPT asalnya.

Warga luar daerah Sleman terlihat antusias ingin mencoblos. Indikasinya mereka tetap mendatangi TPS tempat tinggalnya dengan membawa e-KTP. Namun tetap saja tidak bisa, sebab sesuai dengan aturan e-KTP hanya bisa digunakan di tempat asal daerahnya.

Hal ini bukan hanya membuat warga itu kecele tapi juga protes kepada petugas KPPS. Untung sebelum timbul gesekan bisa diredakan aparat. Di antaranya seperti di TPS 126 Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman dan TPS 41 Minomartani, Ngaglik, Sleman.

"Katanya bisa pakai e-KTP ini kok tidak bisa. Padahal diminta tidak golput," kata warga Depok Ning (55) yang sekarang berdomisili di Minomartani, Ngaglik, Sleman.

Ning mengaku tidak ada sosialisasi terkait permasalahan ini, terutama e-KTP yang bisa digunakan untuk memilih. Sebab tahunya ada keputusan MK, e-KTP dan Suket bisa untuk memilih.

Hal yang sama diungkapkan warga Bekasi yang ingin mengunakan hak pilihnya di Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman. Sama halnya dengan Ning, ia juga memprotes tidak bisa memakai e-KTP untuk mencoblos di daerah tersebut.

"Banyak yang ingin mencoblos di sini dengan e-KTP tetapi tidak bisa, masak saya harus pulang, kan ongkosnya tidak sedikit. ini bagaimana pemerintah," tanya warga itu yang tidak menyebutkan siapa namanya.

Perdebatan pun sempat terjadi. Tetapi setelah mendapatkan penjelasan dari Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri dan Bupati Sleman Sri Purnomo akhirnya bisa memahami dan menerima, sehingga pelaksanaan pemilu di tempat itu tetap kondusif.

"Untuk masalah ini sudah kami koordinasikan dan memang sesuai ketentuan memang tidak boleh. Setelah dijelaskan warga bisa menerima," kata Ahmad Dofiri saat meninjau TPS 126 Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Rabu (17/4/2019).

Menurut Dofiri, pantauan di beberapa TPS semuanya masih kondusif dan terkendali serta berjalan lancar. Termasuk TPS di Tambakbayan yang memang mendapatkan penebalan keamanan juga belum ada gangguan dan gesekan.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2806 seconds (0.1#10.140)