Mencoblos, Sultan HB X Butuh 10 Menit di Bilik Suara

Rabu, 17 April 2019 - 09:20 WIB
Mencoblos, Sultan HB X Butuh 10 Menit di Bilik Suara
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menggunakan hak suaranya di TPS 15 Panembahan Kecamatan Kraton, Yogyakarta. Foto/SINDOnews/Suharjono
A A A
YOGYAKARTA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menggunakan hak suara DI Pemilu di TPS 15 Penembahan Kecamatan Kraton, Yogyakarta pagi tadi. Sultan tiba di TPS dengan jalan kaki bersama GKR Hemas beserta keempat anak dan menantunya.

Raja Keraton Yogyakarta inipun harus menunggu sampai proses penataan surat suara selesai. Kemudian petugas TPS memanggil Hamengku Buwono X tersebut dan langsung mengecek surat suara.

Proses inipun memakan waktu beberapa menit. Sultan berusaha memastikan surat suara yang dibawa ya masih utuh dengan memeriksa satu persatu. Kemudian Sultan menuju bilik A di TPS yang berada di Ndalem Cokrodiningratan tersebut. Di bilik suara, suami GKR Hemas ini menggunakan waktu sekitar 10 menit.

Usai mencoblos, diapun langsung memasukkan surat suara dan menecekuokan jari kelingking kirinya ke tinta pemilu.

Kepada wartawan Sultan mengaku membutuhkan waktu lebih lama. "Iya tadi kan ada lima surat suara. Kalau yang presiden dan DPD terbatas jadi mudah. Yang nggak paham kan tidak ada agambar namanya (DPR dan DPRD), membutuhkan waktu yang lama, kan hanya nama saja," terangnya kepada wartawan, usai pencoblosan di Yogyakarta, Rabu (17/4/2019).

Dijelaskannya, dengan kondisi tersebut diapun mengaku sedikit kesulitan. Karena tidak ada gambar atau foto caleg. Terlebih lagi panjang surat suara juga menyulitkan. Ini lantaran panjang surat suara melebihi bantalan pencoblosan. "Saya lebih cenderung ada gambar dan nama orang jadi lebih mudah," ulasnya.

Menurutnya apabila warga sudah memiliki pilihan hal itu lebih mudah. Namun apabila belum jelas mengalami kesulitan menggunakan suaranya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6816 seconds (0.1#10.140)