Polisi Didesak Laksanakan Tugas Usut Peretasan Medsos

Selasa, 16 April 2019 - 19:29 WIB
Polisi Didesak Laksanakan Tugas Usut Peretasan Medsos
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar (kanan). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepolisian didesak bekerja sesuai dengan kewajibannya menyusul peretasan akun media sosial dan WhatsApp yang terus terjadi. Terakhir, akun Twitter mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Muhammad Said Didu diretas orang tak dikenal.

"Sebagai penegak hukum seharusnya kepolisian bisa tetap bekerja sesuai dengan tugas kewajibannya," ujar Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar kepada SINDOnews, Selasa (16/4/2019).

Kendati demikian, dia enggan berburuk sangka terhadap sikap Kepolisian yang terkesan tidak serius menangani kasus peretasan tersebut

"Mungkin kepolisian menunggu berakhirnya Pemilu, kita lihat nanti, karena meskipun menyatakan netral dalam realitasnya, tindakannya bisa ditafsirkan sebaliknya," ujarnya.

Diakuinya pula bahwa segala tindakan Kepolisian bisa ditafsirkan berbau politis. "Ya inilah mungkin pengaruh dari tahun politik, sehingga segala tindakan kepolisian bisa ditafsirkan sebagai tindakan politis," pungkasnya.

Adapun peretasan akun Twitter Said Didu terjadi ketika yang bersangkutan menonton debat terakhir Pilpres 2019. Saat itu, sinyal di lokasi debat, Hotel Sultan, Jakarta, diacak.

Kemudian, muncul cuitan dari akun Twitter Said Didu yang mendiskreditkan Ustaz Abdul Somad.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0463 seconds (0.1#10.140)