Bawaslu Amankan 18 Amplop Politik Uang di Temanggung

Selasa, 16 April 2019 - 16:59 WIB
Bawaslu Amankan 18 Amplop Politik Uang di Temanggung
Bawaslu Jawa Tengah berhasil mencegah politik uang yang akan dilakukan di Kabupaten Temanggung. FOTO/iNews/EDDIE PRAYITNO
A A A
KENDAL - Sehari menjelang pemungutan suara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal dan Provinsi Jawa Tengah melakukan pengawasan dan pencegahan politik uang di sejumlah tempat yang diindikasikan rawan. Dari laporan sementara kepada Bawaslu Jateng, petugas di lapangan sudah melakukan pencegahan politik uang di wilayah Temanggung.

Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Sri Sumanta mengatakan, pencegahan politik uang terjadi di Temanggung. "Petugas pengawas Desa/Kecamatan Kandangan, Temanggung berhasil mencegah politik uang dan mengamankan 18 amplop berisi uang tunai Rp50.000 beserta kartu nama caleg DPRD Kabupaten Temanggung," ungkapnya, Selasa (16/4/2019).

Sementara, pengawasan dan pencegahan politik uang yang dilakukan Bawaslu Kendal menyasar daerah-daerah rawan, seperti Rowosari dan Kangkung. Selain melakukan pemeriksaan dan pengawasan logistik pemilu di desa, petugas Bawaslu juga melakukan sosialisasi pencegahan politik uang langsung ke warga.

Ketua Bawaslu Kendal, Odiliya Amy Wardayani mengatakan, patroli pengawasan dilakukan di lokasi yang mempunyai indek kerawanan politik uang paling rawan. "Wilayah Rowosari dan Kangkung diindikasikan rawan politik uang," katanya.

Hingga Selasa (16/4/2019) siang, Bawaslu Kendal belum mendapat laporan politik uang, baik dari masyarakat maupun pengawas di desa. Bawaslu tetap akan melakukan patroli dan pengawasan hingga pelaksanaan pencoblosan pada Rabu (17/4/2019) besok.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5554 seconds (0.1#10.140)