Gubernur Jateng Ajari Siswa Pendidikan Karakter Antikorupsi

Selasa, 16 April 2019 - 14:25 WIB
Gubernur Jateng Ajari Siswa Pendidikan Karakter Antikorupsi
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat menemui puluhan pelajar SMP Muhammadiyah Plus Salatiga di Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (16/4/2019). IST
A A A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan pendidikan karakter antikorupsi kepada siswa SMP Muhammadiyah Plus Salatiga di Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (16/4/2019). Gubernur menyatakan bahwa praktik korupsi telah terjadi di lingkungan sekolah.

"Misalnya menyontek, membolos, bohong, tidak jujur, melawan guru dan banyak yang lainnya. Untuk itu, saat ini kami menerapkan pendidikan karakter dan antikorupsi di sekolah-sekolah Jawa Tengah, dan menjadi yang pertama di Indonesia," ungkapnya.

Menurutnya, banyak siswa yang demi mendapat nilai bagus mereka menghalalkan segala cara, termasuk menyontek. Ada juga siswa yang tidak suka dengan guru dan mata pelajarannya, lantas ia bolos sekolah dengan alasan sakit.

"Padahal dia tidak sakit. Nah perbuatan-perbuatan kecil tersebut merupakan bibit-bibit praktik korupsi yang tanpa disadari merasuk dalam sendi kehidupan," paparnya.

Dia meminta para siswa mengedepankan kejujuran dalam setiap tindakannya. Dirinya mengatakan, untuk apa bangga dengan nilai bagus, jika hal itu didapat dari perbuatan yang tercela.

Pihaknya juga berpesan kepada para guru yang mendampingi untuk mengutamakan pendidikan karakter dan antikorupsi di sekolahnya. Guru dilarang memarahi siswa ketika nilai salah satu mata pelajarannya jelek.

"Saya itu tidak risau kalau anak saya tidak bisa matematika. Saya akan risau kalau anak saya tidak bisa antre. Kepada guru-guru di sekolah saya titip pesan, jangan hanya soal kecerdasan intelektual semata yang diutamakan, namun harus seimbang antara kecerdasan emosional dan spiritual anak-anak kita," tutupnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6150 seconds (0.1#10.140)