KPU Didesak Selesaikan Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Senin, 15 April 2019 - 20:11 WIB
KPU Didesak Selesaikan Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyampaikan pernyataan sikap menjelang Pemilu. FOTO/SINDOnews/Suharjono
A A A
YOGYAKARTA - Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara UIN Sunan Kalijaga berharap proses politik lima tahunan di Indonesia yang dikenal dengan Pemilu bisa berjalan lancar. Begitu juga dengan desakan kepada KPU untuk segera mengusut tuntas kasus surat suara yang tercoblos di Malaysia segera bisa diselesaikan.

"Kita berharap KPU segera mengambil langkah cepat menyelesaikan kasus tersebut. Dan kepada masyarakat mari Kita beri kesempatan KPU dan Bawaslu untuk menyelesaikan kasus surat suara tercoblos tersebut," terang Wakil Ketua Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Abdur Rozaki, di Yoyakarta, Senin (15/4 /2019).

Dijelaskannya dengan kasus surat suara yang tercoblos tersebut, memang menganggu Pemilu. Namun demikian tidak berarti menganggu legitimasi Pemilu dan KPU dalam menjalankan tugasnya. "Kita percaya lembaga KPU bekerja sesuai dengan amanat konstitusi sehingga bisa diselesaikan dan pemilu berjalan lancar," ulasnya.

Untuk itu pihaknya memberikan seruan moral agar seluruh pemilih menggunakan hak konstitusi, sebab suara rakyat menentukan arah bangsa ke depan.

Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, mengatakan sebagai institusi pendidikan pihaknya merasa perlu dan penting merespon kondisi terkini berkaitan dengan proses penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Sikap kelembagaan dari Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara UIN Sunan Kalijaga mengajak semua agar bisa terselenggara pemilu berkualitas dan berintegritas tugas semua pihak, baik negara dan masyarakat," katanya.

Dalam seruan moral tersebut Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyampaikan delapan poin pernyataan sikapnya. Diantaranya adalah mewujudkan pemilu berkualitas dan berintegritas, adanya permasalahan teknis penyelenggaraan pemilu di luar negeri (seperti di Australia, Malaysia dan PPLN lainnya) diharapkan tidak mengurangi substansi dan legitimasi pemilu, memberikan kepercayaan pada KPU, Bawaslu dan lembaga yang terkait untuk menyelesaikan polemik penyelenggaraan pemilu di luar negeri dan menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara untuk memilih, perang terhadap informasi yang tidak benar, hoax, fitnah.

Selain itu UIN Sunan Kalijaga juga mengajak masyarakat mengawasi pelaksanaan pemilu, menjaga suasana damai sebelum dan sesudah pemilu, serta menggunakan hak suaranya secara cerdas dan konstitusional. Bagi para kontestan pemilu Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara juga mengajak untuk menghindari penggunaan politik uang, isu yang memecah belah keutuhan bangsa, bersikap sportif dan siap menerima hasil pemilu pilihan rakyat.

Begitu juga bagi penyelenggara pemilu mulai tingkat tertinggi sampai tingkat terendah agar bertindak secara konstitusional (adil, transparan, akuntabel, berintegritas, dan bertanggungjawab).

Meminta kepada penyelenggara pemilu bersama dengan aparat keamanan untuk menindak siapapun yang secara nyata menghalang-halangi penggunaan hak konstitusional warga negara untuk memilih karena hal tersebut merupakan bagian dari tindak pidana pemilu.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0233 seconds (0.1#10.140)