Abu Bakar Baasyir Putuskan Golput Pada Pemilu 2019

Senin, 15 April 2019 - 18:59 WIB
Abu Bakar Baasyir Putuskan Golput Pada Pemilu 2019
Abu Bakar Baasyir menyatakan tidak akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 yang akan digelar, Rabu (17/4/2019). FOTO/IST
A A A
BOGOR - Abu Bakar Baasyir menyatakan tidak akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 yang akan digelar, Rabu (17/4/2019). Terpidana kasus terorisme itu menyampaikan keputusan golput kepada Kepala Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Abdul Aris mengatakan, pihaknya tetap memfasilitasi seluruh warga binaan, narapidana dan tahanan, baik yang menghuni lapas maupun rumah tahanan (rutan) untuk menggunakan hak pilih mereka, termasuk bagi narapidana teroris.

Namun Abu Bakar Baasyir, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin, Ngruki, Solo, Jawa Tengah itu, menolak menggunakannya. Pihak Lapas Gunung Sindur pun tak bisa memaksa.

"Yang bersangkutan (Abu Bakar Baasyir) menyampaikan (tak menggunakan hak pilih) ke Kalapas Gununng Sindur," kata Abdul saat mengunjungi Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Senin (15/4/2019).

Abdul Aris mengemukakan, pihaknya tak mempermasalahkan jika ada warga binaan yang golput. Sebab hal tersebut merupakan hak, termasuk untuk Abu Bakar Baasyir. Selain Abu Bakar Baasyir, Divpas Kemenkum Ham Jabar juga memfasilitasi napi terorisme lain yang mendekam di Lapas dan Rutan Gunung Sindur.

Dari total 178 napi teroris di Rutan Gunung Sindur, 112 napi di antaranya masuk daftar pemilih tetap (DPT). "Intinya kita memfasitasi agar mendapatkan DPT. Mau memilih atau enggak ya terserah dia," ujar Abdul.

Sementara di Lapas Sukamiskin, sejumlah narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2019. Hampir seluruh napi di Lapas Sukamiskin terdaftar di daftar pemilih tambahan (DPTb).

"Sampai saat ini DPTb hampir seluruh WBP (warga binaan pemasyarakatan) bisa menggunakan hak pilih mereka," kata Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto, Senin (15/4/2019).

Di Lapas Sukamiskin tercatat 483 napi. Dari jumlah tersebut, 11 napi tak bisa mencoblos. Penyebabnya, 11 napi tersebut bermasalah pada NIK KTP. "Yang tidak memilih karena tidak memiliki NIK. Jadi 483 orang dikurangi 11 orang, jadi yang mencoblos hanya 472 warga binaan," ujar Tejo.

Saat ini, petugas Lapas Sukamiskin tengah melakukan persiapan proses pencoblosan yang digelar pada Rabu (17/4/2019. Nantinya akan ada dua tempat pemungutan suara (TPS) di Lapas Sukamiskin.

Di Rutan Klas 1 Bandung atau Rutan Kebonwaru Bandung, jumlah narapidana dan tahanan yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) bertambah. Meski begitu, masih ada sekitar 700 napi dan tahanan yang dipastikan tak bisa menggunakan hak pilih mereka.

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kebonwaru Bandung Alviantino mengatakan, sebelumnya dari 1.500 napi dan tahanan di Rutan Kebonwaru, terdapat 500 orang yang masuk DPT. Sepekan jelang pencoblosan, bertambah 300 orang yang masuk DPT.

"Jadi sekarang yang sudah memiliki hak pilih 800 lebih. Sudah final tidak ada tambahan lagi. Ya kurang lebih setengahnya (tidak mencoblos)," kata Alviantino di Rutan Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (15/4/2019).

Menurut Tino, sapaan akrab Alviantino, napi dan tahanan yang tak bisa mencoblos bermasalah di bagian administrasi kependudukan. Salah satunya soal nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak valid. "Permasalahannya yang tidak bisa mencoblos karena NIK-nya itu. Ada yang tidak valid. Sehingga mereka tidak bisa mencoblos," katanya.

Kendati demikian, dia meyakini proses pemilu akan berjalan lancar. Para warga binaan juga telah mengetahui cara dan proses pencoblosan setelah mendapatkan sosialisasi dari KPU.

"Termasuk calon-calonnya. Kalau Pilpres mereka sudah tahu calon-calonnya. Nah yang legislatif ini, kelihatannya mereka belum mengenal," kata dia.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4650 seconds (0.1#10.140)