Tahun 2018, KDRT di Sleman Capai 301 Kasus

Senin, 15 April 2019 - 16:44 WIB
Tahun 2018, KDRT di Sleman Capai 301 Kasus
KDRT/Ilustrasi
A A A
SLEMAN - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Sleman selama tahun 2018 masih cukup tinggi. Bahkan meningkat jika dibandingkan tahun 2017. Data pemkab setempat tahun 2018 terjadi 301 KDRT, sedangkan tahun 2017 terjadi 298 kasus atau meningkat 3 kasus.

Untuk itu berbagai langkah terus dilakukan, guna menekan dan mengantisipasi KDRT tersebut. Selain dengan pendampingan dan pembinaan juga dengan penyuluhan kepada masyarakat. Di antaranya dengan temu Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) di Mulungan, Mlati, Sleman, Senin (15/4/2019).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sleman, Mafilindati Nuraini menjelaskan Temu PUSPA merupakan sinergi program-program pemerintah dengan seluruh komponen masyarakat. Sebab program kegiatan pemerintah tidak dapat berjalan dengan baik tanpa didukung oleh komponen masyarakat.

“Diharapkan melalui kegiatan ini juga dapat saling bertukar inovasi dan kreativitas di masing-masing lembaga, OPD, dunia usaha dengan harapan dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan perempuan dan anak,” kata Mafindati saat kegiatan tersebut.

Perwakilan Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sleman, Parmi Lahardo menambahkan kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud untuk melibatkan komponen masyarakat seperti lembaga organisasi masyarakat, dunia usaha dan media masa yang sangat menunjang dalam mengatasi makin maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kegiatan ini bertujuan agar dapat menggerakkan komponen yang ada untuk bekerja secara kolaboratif dan bersinergi. Hal ini memberikan kekuatan luar biasa dalam upaya mewujudkan perempuan dan anak yang sejahtera,” tambah Parmi.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9649 seconds (0.1#10.140)