KPU Ingatkan Peserta Pemilu Tak Boleh Kampanye di Masa Tenang

Minggu, 14 April 2019 - 15:55 WIB
KPU Ingatkan Peserta Pemilu Tak Boleh Kampanye di Masa Tenang
Ketua KPU Arief Budiman mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu untuk tidak melakukan kampanye selama masa tenang. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Masa tenang telah dimulai sejak Minggu (14/4/2019) pukul 00.00 WIB. Debat terakhir calon presiden juga telah dilaksanakan tadi malam. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada seluruh peserta pesta demokrasi untuk tidak lagi melakukan kampanye dalam bentuk apapun.

"Kepada peserta pemilu, kami ingin ingatkan agar tak lagi melakukan kegiatan kampanye pada masa tenang. Kepada pemilih, kami menyerukan agar dapat berpartisipasi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi hingga penetapan hasil pemilu secara nasional," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Budiman kepada wartawan, Minggu (14/3/2019).

Arief juga berpesan kepada setiap kontestan Pemilu 2019 untuk dapat menerima apapun hasil akhir nanti. "Dalam setiap kompetisi harus selalu siap menang dan siap kalah," ujar Arief. (Baca Juga: Masa Tenang Pemilu 2019, Ganjar Turunkan Baliho Jokowi-Maruf Amin)

Arief juga berharap semua pihak dapat menjaga ketenangan dan kedamaian di tiga hari masa tenang ini. "Selesaikan persoalan yang terjadi di ruang-ruang yang telah ditentukan dalam peraturan undang-undang," tuturnya.

Selain itu, Arief juga mengharapkan masyarakat dapat menjadikan debat dan kegiatan kampanye untuk menjadi referensi dalam memilih.

"Harapan kita penyelenggaraan debat dan juga kegiatan kampanye yang telah dilakukan para peserta Pemilu 2019 dapat menjadi referensi bagi pemilih dalam menggunakan hak konstitusionalnya pada Rabu, 17 April 2019," pungkasnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.1553 seconds (0.1#10.140)