Warga Prawirodirjan Diamankan Polisi Bersebo

Minggu, 14 April 2019 - 00:12 WIB
Warga Prawirodirjan Diamankan Polisi Bersebo
Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - AM, 37, warga yang tinggal di Prawirodirjan, Gondomanan, Yogyakarta diamankan polisi bersebo, yang diduga Densus 88 AT Mabes Polri, Sabtu (13/4/2019) pagi.

Dari informasi AM diamankan pukul 09.15 WIB di gapura masjid Taqarruba jalan Ireda 1A Yogyakarta.

Kejadian ini membuat warga sekitar kaget sebab AM yang tinggal di rumah kontrakan bersama orang tuanya dalam kehidupan kesehariannya dengan warga dikenal sangat baik serta tidak menunjukkan perilaku yang mencurigakan.

"Warga kaget ada aparat kepolisian tiba-tiba menangkap AM," kata Ketua RT setempat Dwi Santoso.

Menurut Dwi berdasarkan dari kartu keluarga, AM tercatat asli Yogyakarta. Di masyarakat, orangnya baik, tidak aneh-aneh dan selalu membaur. Sehingga dirinya tidak menyangka AM ditangkap aparat. Apalagi orang tua AM juga dikenal baik dengan warga.

"Infonya ada dua orang yang diamankan satu AM satunya belum tahu identitasnya," ungkapnya.

Polda DIY belum bisa memberikan keteranngan soal ini. "Polda belum mendapatkan informasi" kata Kabid Humas Polda DiY AKBP Yuliyanto.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6990 seconds (0.1#10.140)