Coba Perkosa Perempuan Desa, Pelajar Diringkus Polisi

Sabtu, 13 April 2019 - 12:30 WIB
Coba Perkosa Perempuan Desa, Pelajar Diringkus Polisi
Foto/Ilustrasi/IST
A A A
SEMARANG - Seorang pelajar SMA swasta di Salatiga berinisial YK (18) yang berdomisili di Mangunsari, Kecamatan Sidomukti ditangkap warga Desa Wates, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jumat (12/4/2019) sore.

Pemuda dari wilayah Indonesia timur ini ditangkap warga lantaran berusaha memperkosa perempuaan berinisial P (30) warga Getasan di ladang di daerah Gedad, Desa Wates.

Selanjutnya, pelaku diamankan petugas Polsek Getasan. Untuk menghindari amukan massa, kemudian pelaku digelandang ke Mapolres Semarang. Kemudian pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan di Polres Semarang.

Kasubbag Humas Polres Semarang Iptu Budi Supraptono menjelaskan, kasus percobaan pemerkosaan tersebut bermula ketika korban sedang berada Dusun Gedag, Desa Wates. Saat berjalan di depan tempat pemakaman umum Dusun Gedad, sekitar pukul 14.30 WIB korban dihampiri oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Spacy Nopol H 3725 YB.

"Selanjutnya korban bertanya kepada pelaku, ajeng teng pundi pak (mau kemana pak)?. Dan pelaku menjawab dengan mengacungkan jari ke arah naik (Dusun Gedag)," terang Iptu Budi Supraptono.

Kemudian korban diboncengkan pelaku dengan sepeda motor. Namun dalam jarak sekitar 30 meter, pelaku menghentikan laju motor dan membawa korban menuju ladang sayur yang jaraknya sekitar 50 meter dari jalan raya, kemudian pelaku berusaha melakukan upaya pemerkosaan terhadap korban.

Korban pun berontak dan berteriak minta tolong. Teriakan korban didengar oleh Ahmad Safii (27) dan Budiono (47) yang saat itu sedang berada tak jauh dari lokasi kejadian. Kedua saksi langsung menuju arah suara teriakan orang minta tolong.

Mengetahui ada orang yang datang, pelaku langsung kabur. Kedua saksi pun mengejar pelaku sembari meminta bantuan warga lain. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Getasan. Sejumlah polisi langsung meluncur ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Getasan.

Karena banyak warga yang mendatangi Polsek, akhirnya pelaku dibawa ke Polres Semarang. Ini untuk menghindari amuk massa," ujar Budi.

Menurut dia, kasus percobaan pemerkosaan dan atau perbuatan cabul yang dilakukan dengan kekerasan/ancaman kekerasan ini sedang dalam penanganan. "Penyidik masih melakukan pemeriksaan," tandasnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2217 seconds (0.1#10.140)