PKL di Jalan Prof Yohanes dan Shidutan Ditampung di Pasar Jebres

Jum'at, 12 April 2019 - 06:31 WIB
PKL di Jalan Prof Yohanes dan Shidutan Ditampung di Pasar Jebres
PKL di Jalan Prof Yohanes dan Jalan Shidutan akan ditampung di Pasar Jebres Solo. FOTO/IST/uns.ac.id
A A A
SOLO - Dua ruas jalan disterilkan dari pedagang kaki lima (PKL) menyusul diresmikannya bangunan baru Pasar Jebres di Kota Solo. Para PKL yang semula berjualan di Jalan Prof Yohanes dan Jalan Shidutan akan ditampung di dalam pasar.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo Subagiyo mengatakan, lokasi usaha baru telah disiapkan bagi para PKL. Tercatat ada 118 PKL yang semula mengais rezeki di kedua dua ruas jalan. Pemkot Solo memutuskan untuk menggabungkan ratusan PKL dengan 68 pedagang pelataran (oprokan) di sejumlah titik Pasar Jebres.

"Penataan PKL ke dalam Pasar Jebres sudah mengakomodasi kebutuhan para pedagang," kata Subagiyo, Kamis (11/4/2019).

Seperti tempat penggilingan daging, awalnya di bangunan lama hanya tiga unit kini ditambah menjadi empat unit. Satu unit digunakan untuk menampung PKL dari luar pasar. Diakuinya, penambahan jumlah pedagang di bangunan baru pasar berdampak terhadap lokasi usaha para pedagang. Pedagang yang awalnya mengantongi lebih dari tiga surat hak penempatan (SHP) kios kini hanya diberi satu SHP.

Namun hal itu sudah dikomunikasikan dengan pedagang, sehingga tidak ada gejolak. Pengurangan ukuran los maupun rasionalisasi kios disiapkan untuk menampung PKL di sekitar pasar. Pasar Jebres direvitalisasi bertahap sejak 2018. Total anggaran yang dibutuhkan untuk membangun ulang mencapai Rp22,4 miliar. Sebagian anggaran diperoleh dari bantuan Pemprov Jateng.

Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo mengemukakan, revitalisasi Pasar Jebres merupakan bentuk komitmen terhadap keberlangsungan pasar tradisional dan ekonomi kerakyatan. Saat ini, sebagian besar pasar di Solo sudah jauh dari kesan kumuh dan kotor.

"Tidak kalah dengan toko modern. Saya yakin pasar tradisional akan kembali Berjaya," kata Achmad Purnomo. Dirinya meminta aparatur sipil negara (ASN) mengutamakan belanja ke pasar tradisional.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.9010 seconds (0.1#10.140)