KPU-Bawaslu Terjunkan Tim ke Malaysia Usut Surat Suara Tercoblos

Jum'at, 12 April 2019 - 03:36 WIB
KPU-Bawaslu Terjunkan Tim ke Malaysia Usut Surat Suara Tercoblos
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu menggelar konferensi pers bersama menyikapi video viral surat suara yang diduga sudah tercoblos di Selangor, Malaysia di Kantor Bawaslu Pusat, Jakarta, Kamis (11/4/2019) malam. Foto/SINDOnews/Rakhmatulloh
A A A
JAKARTA - Kasus surat suara yang diduga sudah tercoblos di Selangor, Malaysia disikapi serius oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

Ketua KPU, Arief Budiman menyatakan di Malaysia terdapat banyak petugas PPLN yang tersebar seperti di Kuala Lumpur, Kinabalu, Johor Baru, Kucing dan Pineng maka seluruh petugas diperintahkan untuk mengecek peristiwa yang terjadi di sana.

"Di sana sampai dengan malam ini semua masih on going proses karena saya minta laporannya yang detail. Jadi memang perlu klarifikasi terhadap beberapa hal," kata Arief dalam konpers bersama di Kantor Bawaslu Pusat, Jakarta, Kamis (11/4/2019) malam.

Dijelaskan Arief, pengecekan dilakukan terhadap beberapa masalah seperti apakah benar surat suara itu berasal dari KPU, berapa banyak surat yang diamankan dan sudah tercoblos, siapa yang pertama kali menemukan surat suara, siapa yang membuat video sampai pihak yang melaporkan pertama kali termasuk tindakan otoritas setempat setelah melihat kejadian tersebut.

Dalam hal ini, Arief sangat berharap semua pihak tidak berpolemik karena KPU dan Bawaslu langsung berkoordinasi untuk mencari akar persoalannya.

"Kami menindaklanjuti dengan cepat dan dalam waktu yang tidak terlalu lama KPU RI dan Bawaslu RI memutuskan akan ada atau tim ya atau personel yang akan diberangkatkan dari Jakarta untuk melihat langsung ke sana dan jangan dilihat ini sesuatu yang berlebihan, biasa saja. Kami kalau ada kejadian dalam negeri seperti ini juga langsung bertindak cepat," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu, Mochamad Affifudin mengatakan informasi tentang surat suara yang sudah tercoblos benar bahwa kejadiannya memang ada. Hanya saja, pihaknya tak ingin mengambil kesimpulan lebih cepat.

Sejalan dengan KPU, kata Afif sapaan akrabnya, lembaganya akan memulai pemeriksaan terhadap kasus tersebut berdasarkan waktu kejadian dan peristiwa yang terjadi di sana. Afif mengaku lembanganya akan menggali keterangan dari Panwas yang bertugas di Malaysia.

"Kami memang ada di sana, KPU juga punya Pokja PPLN di sana tinggal bagaimana kita memastikan semua yang dimaksud dengan kejadian tadi siang itu seperti apa," ujar Afif di lokasi yang sama.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0137 seconds (0.1#10.140)