Pangdam IV/Diponegoro: Fasilitas TNI Dilarang untuk Kampanye

Rabu, 02 Januari 2019 - 15:15 WIB
Pangdam IV/Diponegoro: Fasilitas TNI Dilarang untuk Kampanye
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi melarang prajurit tni menggunakan fasilitas kantor untuk kampanye. FOTO/iNews/TAUFIK BUDI
A A A
SEMARANG - Mengawali kerja di 2019, prajurt TNI diminta menjaga netralitas mengingat suhu politik menjelang Pilpres dan Pileg kian memanas. Seluruh fasilitas kantor termasuk mobil dinas dilarang untuk kampanye meski terdapat keluarga yang ikut sebagai kontestan Pemilu.

"Fasilitas dinas/kantor tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik maupun kampanye, sekali lagi tidak boleh," kata Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi saat memimpin apel bersama di Lapangan Parade Makodam IV/Diponegoro Semarang, Rabu (2/1/2019). Turut hadir dalam apel bersama tersebut, Irdam IV/Diponegoro, para Staf Ahli, Asisten, LO AL, LO AU dan Kepala Badan Pelaksana Kodam IV/Diponegoro.

Jenderal bintang dua itu menuturkan, seluruh prajurit dan segenap PNS Kodam IV/Diponegoro untuk tetap memegang teguh dan menjaga komitmen netralitas TNI. Aparat keamanan tidak boleh terjebak pada politik praktis.

"Pemilu sebentar lagi akan digelar, walaupun ada suami/istri atau anak dan saudara yang ikut mencalonkan diri sebagai caleg, saya minta kalian tetap netral. Jaga netralitas, jangan pernah terjebak dalam politik praktis," katanya.

Di hadapan para prajuritnya, Pangdam mengingatkan, tahun 2018 baru saja berakhir dan telah memasuki tahun 2019. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah evaluasi yang menjadi kelemahan dan kekurangan pada tahun lalu agar tidak terulang kembali.

"Selanjutnya juga tak kalah penting, agar langkah-langkah tindakan serta administrasi yang berkaitan dengan pengamanan dan penyelamatan aset-aset TNI Cq Kodam IV/Diponegoro lebih diperhatikan lagi," kata Pangdam.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7296 seconds (0.1#10.140)