Polisi Pekalongan Bekuk Pengedar Obat Terlarang
Suryono Sukarno
PEKALONGAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan Kota berhasil membekuk pengedar obat terlarang. Tersangka berhasil diamankan selepas melakukan transaksi berikut barang buktinya.
Adapun tersangka yang diamankan adalah Wartono (28) warga Desa Curug RT 5 RW 2 Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu menjelaskan penangkapan pelaku tersebut setelah pihak Polisi melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran obat obat terlarang tersebut.
Baca Juga:
"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Pekalongan Kota dan masih dilakukan penyidikan,” jelasnya pada konferensi Pers di Aula Mapolres setempat, Selasa (8/4/2019).
Dikatakan Kapolres, petugas mendapati informasi dari masyarakat pada Sabtu malam (6/4). Informasi itu menyebut jika ada seseorang yang diduga telah membeli obat-obatan dengan ciri menggunakan sepeda motor Supra warna hitam.
Mendapat informasi ini petugas kemudian menindaklanjutinya dan menemukan seseorang dengan ciri tersebut sedang melintas di jalan raya Curug Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan.
Selanjutnya petugas menghentikannya dan mendapati 1 paket obat sebanyak 6 butir di dalam saku celana pendek yang dikenakan pelaku. Setiap paket pelaku jual Rp20 ribu berisi 10 butir. Kemudian petugas menggeledah rumah tersangka dan didapati barang bukti tambahan berupa Heximer sebanyak 210 butir, obat Dextromethorphan (DMP) sebanyak 78 butir dan Yarindo sebanyak 355 butir.
"Atas perbuatanya, pelaku yang berperan sebagai pengedar dan pemakai ini, akan dikenakan Pasal 197 junto 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan denda maksimal sebanyak Rp1,5 miliar," ujarnya.
Menurut Kapolres, sejauh ini pihaknya sudah delapan kali menangkap pelaku pengedar narkoba dan obat terlarang di wilayah hukumnya.
"Masyarakat saya harapkan menjaga anak-anak mereka. Marilah bersama menjaga keluarga dari bahaya narkoba, andai temukan kasus segera laporkan ke petugas, saya mengajak juga instansi lain mari bersama-sama berantas narkoba," pungkasnya.
(nun)
loading...
Berita Terkait
- Gus Yaqut: Kader Ansor dan Banser Jangan Abai dengan Politik
- Pemkab Pekalongan Kebut Pembangunan RSUD Kesesi
- Bocah Pekalongan Ginjalnya Bocor, Kekurangan Biaya Butuh Bantuan
- Warga Pekalongan Rayakan Pelantikan Presiden dengan Makan Gratis
- Transaksi Pekan Batik Kota Pekalongan Capai Rp7.411.500.000
- Festival Kostum Karnaval Batik Pekalongan Berlangsung Meriah
- Curug Bulu Damar, Wisata Alam Air Terjun yang Masih Perawan
- Bayi Mungil Perempuan Ditemukan di Depan Rumah Warga
- Ditinggal Salat Jumat, Pabrik Gula Sragi Pekalongan Terbakar
- Polisi Tangkap Pelajar di Sleman yang Edarkan Obat Keras Yarindo
BACA JUGA
- Pelatih Karate Indonesia: Target Rifki Meleset
- Akhir Tahun, Mandiri Kartu Kredit Tawarkan Paket Khusus Aneka Destinasi Wisata
- Kota di India Sediakan Mantel untuk Sapi Saat Musim Dingin
- Menteri KKP Beri Solusi Soal Bantuan Modal Bagi Pembudidaya Ikan
- Turki Kembali Tegaskan Tidak Akan Lepas S-400 Rusia
- Saatnya Timnas Indonesia U-23 Berpesta di SEA Games
- Sambut Pengoperasian Bandara Banjarmasin, AP I Beri Santunan Rp310 Juta
- Jelang Aksi Demo, Polisi Hong Kong Sita Sepucuk Pistol
- Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa UMP
- Rodgers Effect dan Sensasi Vardy Bikin Leicester Garang