10 Pasangan Ikut Nikah Massal HUT ke-113 Pemkot Pekalongan

Selasa, 09 April 2019 - 17:45 WIB
10 Pasangan Ikut Nikah Massal HUT ke-113 Pemkot Pekalongan
Beberapa pasang pengantin yang telah mengikuti nikah massal di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Selasa (9/4/2019). FOTO/iNews/SURYONO SUKARNO
A A A
PEKALONGAN - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-113 Kota Pekalongan dan Hari Kartini ke-140, pemkot menggelar nikah massal, Selasa (9/4/2019). Sebanyak 10 pasang pengantin ikut dalam acara yang digelar di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan tersebut.

Sepuluh pasang pengantin berasal dari Kecamatan Pekalongan Utara (6 pasang), Kecamatan Pekalongan Barat (2 pasang), dan Kecamatan Pekalongan Timur (2 orang). Setelah ijab kabul, acara dilanjutkan dengan resepsi di ruang Amarta.

Sekda Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih menyampaikan ucapan selamat kepada 10 pasang pengantin yang telah mendapat surat nikah dan dinyatakan sah secara agama dan negara. "Pada momen yang sangat membahagiakan ini, Pemerintah Kota Pekalongan sangat mendukung pembinaan keluarga melalui lembaga pernikahan atas dasar ajaran agama. Sebagai warga yang baik harus taat aturan yang ada, yakni memiliki legalitas perkawinan," kata Sri Ruminingsih.

Menurutnya, pernikahan memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak. Utamanya berkaitan dengan administrasi kependudukan. "Pelaksanaan pernikahan massal atau individual memiliki arti penting. Awalnya harus memiliki tekad untuk pembinaan karakter di dalam keluarga, serta menjadi cermin untuk membangun hubungan yang didasarkan nilai-nilai spiritual dan sosial. Sehingga ke depannya dapat melahirkan generasi yang berkualitas," ujar Sri Ruminingsih.

Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Khusnul Khotimah menyampaikan bahwa nikah massal bertujuan untuk membentuk dan membina keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warrahmah. "Melihat status para pengantin yang rata-rata sudah memiliki keturunan, tentunya memiliki pengalaman tersendiri. Dengan status nikah kiai menjadi nikah negara ini semoga dapat memberikan manfaat untuk keturunannya dalam hal administrasi kependudukan," ujar Khusnul.

Ketua Penyelenggara, Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa nikah massal memringati Hari Jadi dan Kartini menjadi agenda tahunan di Kota Pekalongan. Ini untuk membantu masyarakat Kota Pekalongan melaksanakan syariah agama Islam untuk sahnya pernikahan, memberikan perlindungan hukum untuk perempuan dan anak agar dapat memperoleh haknya.

"Sepuluh pasang pengantin ini kami berikan batuan modal untuk mendukung usaha yang telah digeluti, seperti kompor gas, oven, dan bantual modal lainnya. Selain itu, kami siapkan masing-masing cincin 2 gram dan seperangkat alat salat, serta bingkisan dari donatur," tutur Asisten Pembangunan Kota Pekalongan ini.

Salah seorang pengantin asal Kelurahan Bendan Kergon, Hendi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Pekalongan yang telah membantunya menghalalkan Ningrum untuk dirinya setelah tiga tahun menjalin berhubungan.

"Rasanya senang sekali bisa nikah ramai-ramai di sini, kami menikah bersama. Harapannya saya dapat segera memiliki anak yang sehat, saleh dan salehah," ujar pria yang bekerja sebagai pengamen ini.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1316 seconds (0.1#10.140)