Anggota DPR Pantau Penyaluran KIP di Sragen

Selasa, 09 April 2019 - 13:04 WIB
Anggota DPR Pantau Penyaluran KIP di Sragen
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Agustina Wilujeng ikut memantau penyerahan dan percepatan pencairan dana program KIP di SMA 1 Sragen. FOTO/iNews/JOKO PIROSO
A A A
SRAGEN - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Agustina Wilujeng ikut memantau penyerahan dan percepatan pencairan dana program Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMA 1 Sragen. Saat ini terdapat sebanyak 9.080 pelajar di Kabupaten Sragen mulai SD, SMP, SMA, dan SMK yang berhak mendapatkan bantuan pendidikan tersebut.

Agustina mengatakan, salah satu tugas sebagai anggota DPR adalah melakukan pengawasan terhadap semua program yang digulirkan pemerintah. Pengawasan untuk memastikan mereka yang menerimanya adalah yang benar-benar berhak dan membutuhkan.

"Kalau saya sebagai anggota DPR, tidak hanya sebagai anggota Komisi IV, tapi juga sebagai anggota Badan Kerja Sama Antarparlemen Dunia dan Badan Kajian MPR, serta tugas-tugas pengawasan anggaran di daerah pemilihan masing-masing," kata Agustina di sela penyerahan dan percepatan dana program KIP, Senin (8/4/2019).

Bagi penerima, dana yang diberikan pemerintah kepada siswa SD adalah Rp900.000 per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun, dan SMA/SMK sebanyak Rp2 juta per tahun. Khusus penerima KIP baru, saldo di kartunya masing-masing sebesar Rp500.000 karena merupakan pencairan tahap pertama. Dana ini dicairkan dalam tiga tahap yang langsung masuk ke dalam rekening masing-masing penerima.

"KIP bisa untuk membeli perlengkapan sekolah, seperti tas, buku, seragam, dan sepatu. Juga untuk memberi makanan yang bergizi untuk anak sekolah atau untuk biaya kursus," kata Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IV (Kabupaten Sragen, Karanganyar, Wonogiri) ini.

Salah satu penerima KIP, Dyah Yuli Arum Sari mengaku sangat senang bisa mendapat bantuan pendidikan. Murid kelas 10 SMA 1 Sambungmacan Sragen ini mengatakan, dirinya baru satu kali ini mendapatkan KIP. Waktu mengecek di saldo, uang yang ada baru Rp500.000 dan dia ambil Rp200.000.

"Uang dari KIP mau saya pakai untuk membeli tas, sepatu dan buku,” katanya. Dyah juga mengaku ingin bisa kuliah setelah lulus SMA, apalagi nantinya akan ada KIP kuliah dari pemerintah.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Sragen, Suwardi mengatakan, sekolah yang berhak menentukan murid penerima KIP. Usulan itu juga disampaikan lewat online.

"Kami dari dinas malah tidak punya kewenangan, karena sekolah yang berhak mengusulkan,” katanya.

Untuk kemanfaatannya, uang KIP digunakan untuk keperluan sekolah seperti membeli tas, buku dan seragam. "Tidak boleh untuk membeli pulsa, paket data atau ponsel, karena itu bukan kebutuhan pokok sekolah," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2278 seconds (0.1#10.140)