DPTHP III Pemilu 2019 Sebanyak 190.779.969 Pemilih Ditetapkan KPU

Selasa, 09 April 2019 - 09:06 WIB
DPTHP III Pemilu 2019 Sebanyak 190.779.969 Pemilih Ditetapkan KPU
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan jumlah pemilih pemilu yang akan dilaksanakan 17 April mendatang sebanyak 190.779.969 pemilih. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) III untuk Pemilu 2019, dalam Rapat Pleno DPT pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang KPU dapat menambah TPS tambahan yang mengacu pada data Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Ketua KPU Arief Budiman menyatakan jumlah pemilih pemilu yang akan dilaksanakan 17 April mendatang sebanyak 190.779.969 pemilih. Jumlah ini mengalami penambahan sebesar 9.640 pemilih.

"DPTHP III atau DPT pasca putusan MK ini mengalami penambahan sebanyak 9.640 pemilih dibanding DPTHP II, sebab daftar pemilih khusus berubah menjadi DPT," ujarnya di Gedung KPU Jakarta, Senin (8/4/2019).

Dia menyebutkan jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 95.373.698 jiwa, sementara perempuan berjumlah sebanyak 95.406.271 pemilih. Tempat pemungutan suara pada Pemilu 2019 pun mengalami penambahan sebanyak 676 TPS dengan rincian sebanyak 46 TPS karena penambahan 9.640 DPT.

Sedangkan 630 TPS lagi diperuntukkan bagi daftar pemilih tambahan (DPTb) atau masyarakat yang pindah memilih. "DPTb ini dikelompokkan jadi dua, yang pertama pemilih di lapas, jumlahnya 295 TPS dengan 52.239 pemilih," ungkapnya.

Pemilih non lapas, sambungnya, atau masyarakat yang pindah memilih karena pindah domisili atau bekerja di luar daerah, ini dicatat membutuhkan 335 TPS atau bagi 87.680 pemilih. Pada DPTHP II yang pemilihnya berjumlah 190.770.329 jiwa KPU menyediakan sebanyak 809.500 TPS, sedangkan di DPTHP III berubah menjadi 810.176 TPS.

Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyatakan kekecewaannya lantaran sejumlah KPU di daerah tidak terbuka saat menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih dengan tidak mengundang anggota Bawaslu daerah serta peserta pemilu.

"Sayangnya tidak semua kabupaten/kota itu juga terbuka. Kami sudah memberikan arahan agar semua pleno dilakukan terbuka karena ini kaitannya dengan penambahan atau pengurangan daftar pemilih yang jadi salah satu hal paling penting dalam Pemilu 2019 dan setiap pemilu," ucapnya.

Menurutnya, terdapat tiga provinsi di Indonesia yang penetapan di tingkat provinsi tidak mengundang anggota Bawaslu dan peserta pemilu, yakni Jakarta, Kalimantan Utara dan Jawa Tengah. Tidak terbukanya KPU daerah dikhawatirkan menimbulkan masalah dalam rekapitulasi daftar pemilih tingkat nasional.

"Ini untuk kehati-hatian kita secara teknis administrasi atas apa yang kita putuskan," ungkapnya. Afif mengatakan sikap kehati-hatian diperlukan untuk menghindari persoalan ke depan.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami akan mengupayakan agar para narapidana dan tahanan bisa menggunakan hak pilihnya. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri untuk melakukan perekaman data bagi narapidana atau tahanan yang belum memiliki e-KTP.

"Sekarang terus dilakukan rekam cetak. Kemudian masih koordinasi terus dengan dukcapil supaya jumlah [napi] yang ada kecuali yang hak pilihnya dicabut bisa didata," ucapnya.

Saat ini, sambungnya, telah terdata 116.234 orang dari 262.000 narapidana dan tahanan sudah masuk ke dalam DPT. Sedangkan, sisanya sebanyak 11.511 orang yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Jumlah ini dari 522 lapas dan rutan yang ada di Indonesia dan kemungkinan masih akan bertambah.

"Datanya masih terus bergerak. Ini masih ada dua provinsi yang belum update yaitu Sulawesi Tenggara sama Papua Barat," jelasnya.

Sri juga mengatakan jumlah DPT juga akan diiringi dengan bertambahnya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di lapas maupun rutan. Untuk saat ini, sudah ada 542 TPS yang akan disiapkan saat hari pencoblosan khusus bagi napi atau tahanan.

"Supaya yang mereka lakukan itu bisa ada kontribusi untuk Pileg dan Pilpres supaya bisa dihitung suaranya. Video sosialisasi dari KPU sudah kami putarkan," katanya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.5839 seconds (0.1#10.140)