Komisi C DPRD Kendal Minta Realokasi Anggaran untuk COVID-19 Tepat Sasaran

Selasa, 19 Mei 2020 - 16:30 WIB
loading...
Komisi C DPRD Kendal Minta Realokasi Anggaran untuk COVID-19 Tepat Sasaran
Rapat kerja Komisi C DPRD Kendal dengan mitra kerja di ruang rapat komisi, Senin (18/5/2020). FOTO/DOK.DPRD KENDAL
A A A
KENDAL - Kegiatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kendal yang telah direncanakan pada tahun ini berpotensi dihentikan. Hal ini menyusul adanya re-focusing anggaran dalam APBD untuk penanganan COVID-19 . Sebagai imbasnya, anggaran dipotong dan kegiatan yang telah direncanakan tidak dapat dilaksanakan.

Bahasan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi C DPRD Kendal dengan mitra kerja OPD di ruang rapat komisi, Senin (18/5/2020). Sekretaris Komisi C, M Nashri mengatakan, dalam rapat kerja itu dievaluasi kegiatan APBD terkait re-focusing anggaran untuk penanganan COVID-19, khususnya di mitra kerjanya.

Dia menerangkan dari re-focussing anggaran tersebut sejumlah anggaran pada mitra Komisi C dipotong dan akibatnya sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur dihentikan. Politikus PAN itu mencontohkan, anggaran untuk peningkatan jalan di Kabupaten Kendal yang berasal dari DAU senilai Rp57 miliar setelah refocusing anggaran saat ini hanya tersisa Rp190 jutaan. Sementara anggaran jalan dari DAK sejumlah Rp19 miliar dan anggaran jalan DBHCHT sebanyak Rp4,5 miliar semuanya menjadi Rp0. ( )

"Selain itu, kami juga ingin memastikan apakah kegiatan pembangunan di tahun 2020 yang dihilangkan itu bisa dimasukkan dalam rencana kerja tahun 2021," katanya.

Nashri menegaskan, komisinya tidak mempersoalkan pemotongan anggaran karena pihaknya juga menyadari realokasi anggaran itu digunakan untuk menangani pandemi COVID-19. Namun informasi terkait pemotongan anggaran yang berimbas pada hilangnya sejumlah kegiatan pembangunan yang telah direncanakan, perlu diinformasikan kepada masyarakat.

"Misalnya jalan Ngasinan Ringinarum yang sebelumnya dianggarkan Rp3,5 miliar sekarang menjadi nol. Ketika masyarakat bertanya kepada dewan, kenapa itu tidak bangun, bukankah informasinya anggaran sudah ada, lalu digunakan untuk apa. Sementara sampai sekarang kami belum mendapatkan rinciannya?," kata anggota dewan dari Dapil 5 ini.

Senada, Muhammad Zaenuddin mengatakan, Komisi C mendukung realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 selama penggunaannya benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Untuk itu, pihak eksekutif, sebagai pengguna anggaran dapat menjelaskan rincian penggunannya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

"Dengan dibukanya informasi itu kepada publik akan membantu menjelaskan kepada masyarakat terkait anggaran untuk infrastruktur yang digunakan untuk penanganan COVID-19," kata anggota dewan Dapil 6 dari Fraksi PKB ini.

Zaenudin menekankan, untuk jalan yang kondisinya sudah rusak parah agar tetap dilakukan pemeliharaan sesuai prioritasnya. Seperti di Dapilnya, Jalan Tanjunganom-Bulak yang sudah mengalami kerusakan parah perlu dilakukan perbaikan.

Rapat kerja Komisi C dengan mitra OPD secara umum mengevaluasi realokasi anggaran untuk penanganan COVID yang berimbas pada hilangnya sejumlah kegiatan pembangunan. Seluruh mitra OPD hadir dalam rapat itu, di antaranya bagian pembangunan, Baperlitbang, dan dinas-dinas terkait.

Sayangnya semua mitra OPD yang hadir tidak bisa menjawab pertanyaan Komisi C terkait detail penggunaan anggaran yang dipotong untuk penanganan COVID-19. Alasannya, berapa besaran dan rinciannya belum bisa dikonfirmasi karena masih dihitung oleh TAPD.

Sebagai informasi, realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 ini sepenuhnya digunakan oleh eksekutif dengan dasar Peraturan Bupati (Perbup) dan tidak membutuhkan persetujuan dewan. Hanya legislatif memiliki fungsi pengawasan sehingga terkait anggaran tersebut pihaknya perlu tahu sebagai alat kontrol dan bahan informasi ke masyarakat.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.7940 seconds (0.1#10.140)