Pendiri PA 212 Ditahan, HNW Nilai Tindakan Aparat Kurang Tepat

Minggu, 07 April 2019 - 00:15 WIB
Pendiri PA 212 Ditahan, HNW Nilai Tindakan Aparat Kurang Tepat
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid tanggapi penahanan pendiri PA 212 Bukhori Muslim. FOTO/SINDOnews/AHMAD ANTONI
A A A
SEMARANG - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) angkat bicara terkait penetapan tersangka dan penahanan Pendiri PA 212 Bukhori Muslim. Dia menilai bahwa tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum tersebut kurang tepat.

“Harusnya, penegakan hukum itu dijauhkan dari momentum-momentum yang sangat mudah mencurigai terkait dengan masalah politisasi. Seperti kasus Bukhori Muslim,” tukas Hidayat Nur Wahid kepada wartawan usai menghadiri Kampanye Akbar PKS di Gedung UTC Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/4/2019).

Seperti diberitakan, Pendiri PA 212 Ustaz Ahmad Buchori Muslim resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (4/6/2019). Buchori diduga terlibat kasus penipuan pengurusan visa haji. (Baca Juga: DPP PA212: Kasus yang Menjerat Ustaz Buchari Permasalahan Pribadi)

HNW mengungkapkan, salah satu dampak dari kasus tersebut adalah ramainya pemberitaan tentang Bukhori yang ditangkap selaku Pendiri PA 212. Padahal menurut dia, tak ada kaitannya dengan PA 212. Karena kasus kasus Bukhori menyangkut masalah pribadi. “Itu kan sudah ada kriminalisasi di sana. Dia tidak diambil (ditangkap) dalam konteks Pendiri PA 212,” katanya.

Pihaknya pun bertanya-tanya kenapa kasus itu baru dieksekusi sekarang, karena pelaporannya sudah cukup lama. “Kemarin ke mana saja? Kalau memang itu ada masalah. Kenapa baru dilakukan (penangkapan) ketika besok (Minggu, 7/4/2019), PA 212 dan komponen yang lain akan menyelenggarakan dan ikut kampanye akbar di GBK. Ini kan menimbulkan tafsir politisasi,” ujar mantan Ketua MPR RI ini.

Sebab itu, dia berharap ada keadilan pada penegakkan hukum. Dan jangan hanya pihak-pihak yang berseberangan dengan pemerintah dan dilaporan terkait pelanggaran hukum, kemudian diproses cepat.

“Sebaliknya, jika dari pihak sebelah sana (pemerintah) dilaporkan, sampai berkali-kali dilaporkan, namun tidak ada progress sama sekali. Itu namanya tidak adil dalam penegakan hukum,” pungkasnya. (Baca Juga: Heboh, Spanduk Joko Widodo Pilih Prabowo Terpasang di Kampanye Akbar PKS)
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.6644 seconds (0.1#10.140)