Satroni Rumah Kos, Residivis Kembali Mendekam di Penjara

Jum'at, 05 April 2019 - 21:19 WIB
Satroni Rumah Kos, Residivis Kembali Mendekam di Penjara
Tersangka pencurian dengan pemberatan Najmi Sholehul Wildan saat diinterogasi Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono dalam gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Salatiga, Jumat (5/4/2019). Foto/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Setelah beberapa waktu bebas dari masa hukuman di Rutan Salatiga, Najmi Sholehul Wildan (19) warga Jalan Kartini No 147 RT 09 RW 03 Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo kembali ditangkap polisi lantaran mencuri laptop di rumah kos yang berada di daerah Jetis. Kini pemuda yang pernah dipenjara karena melakukan tindak pidana pencurian ini, mendekam di ruang tahanan Polres Salatiga.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, penangkapan tersangka didasarkan pada laporan penghuni rumah kos, Yesti Inggriani Kase (24) asal Desa Cendana, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur. Korban melapor di Polsek Sidorejo bahwa laptopnya yang berada di dalam kamar hilang dicuri seorang laki-laki tak dikenal.

"Saat itu, kamar korban dalam kondisi kosong. Kemudian tersangka masuk melalui cendela kamar yang terbuka. Aksi tersangka diketahui korban, namun berhasil kabur dan membawa laptop korban," kata Kapolres, Jumat (5/4/2019).

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya petugas Unit Reskrim Polsek Sidorejo berhasil mengetahui identitas dan keberadaan tersangka. Polisi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti laptop yang telah dijual tersangka kepada temannya.

"Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut. Tersangka kami tahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.

Sementara itu, tersangka Najmi mengaku sebelumnya tidak memiliki niat untuk mencuri. Saat berjalan di samping rumah kos korban, dia melihat salah satu kamar jendalanya terbuka. Kemudian tersangka melihat ke dalam kamar dan melihat ada laptop.

"Secara spontan saya masuk ke dalam kamar melalui jendela. Saat mengambil laptop, kepergok penghuni rumah. Saya langsung kabur. Selanjutnya, laptop saya jual ke teman dan dihargai Rp130.000. Yang Rp100.000 saya gunakan untuk membayar hutang dan yang Rp30.000 saya simpan," ucapnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9286 seconds (0.1#10.140)