Sekolah Instruktur Penerbang TNI Diakui Dunia Luar

Jum'at, 05 April 2019 - 19:54 WIB
Sekolah Instruktur Penerbang TNI Diakui Dunia Luar
Wadan Kodiklatau Marsma TNI I Nyoman Tri Santosa menyematkan tanda sekolah instruktur penerbang (SIP) di wisma Lanud Adisutjipto, Yogyakarta, Kamis (4/4/2019). FOTO/DOK Pentak Lanud Adisutjipto.
A A A
YOGYAKARTA - Keberadaan sekolah instruktur penerbang (SIP) TNI mulai mendapat pengakuan dari angkatan bersenjata negara lain. Terbukti saat pembukaan SIP angkatan ke -81 TNI AU, pesertanya bukan hanya berasal dari interen TNI AU namun juga dari AU Malaysia. Dimana dari 13 peserta SIP, satu di antaranya berasal dari tentara udara Diraja Malaysia (TUDM). Perwira siswa ini berpangkat mayor dan kapten.

Wadan Kodiklatau Marsma TNI I Nyoman Tri Santosa mewakili Dankoditklatau Marsda TNI Andjar Sungkowo secara resmi membuka SIP TNI AU angkatan 81 tersebut di wisma Lanid Adisutjipto Yogyakarta, Kamis (4/4/2019).

Dankoditklatau Marsda TNI Andjar Sungkowo mengatakan karena Sekolah Instruktur Penerbang ini menjadi basis pengembangan karier berikutnya, sebab kualifikasi instruktur akan menjadi pertimbangan bagi kemajuan perkembangan perwira penerbang itu sendiri. Oleh karena itu, para pasis harus mengikuti pendidikan ini dengan penuh kesungguhan.

"Janganlah sia-siakan kesempatan yang sudah para pasis genggam," kata Dankoditklatau Marsda TNI Andjar Sungkowo dalam sambutannya yang dibacakan Wadankodiklatau Marsma TNI I Nyoman Tri Santoso saat membuka SIP ke-81 itu.

Selain itu, Pasis SIP juga harus dapat memanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengasah pengetahuan, kemampuan dan keterampilan dengan lebih mendalam tentang profesi sebagai instruktur penerbang, sehingga regenerasi akan terus berkembang sesuai harapan pimpinan TNI.

Kepala penerangan dan perpustakaan Kapentak Lanud Adisutjipto Mayor Sus Ambar Rejiyati menambahakan setelah melaksanakan pendidikan SIP, para perwira penerbang tersebut akan mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dengan menjadi insruktur penerbang di Lanud Adisutjipto.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7471 seconds (0.1#10.140)