Kecewa Putusan Gono-Gini, Warga Sragen Tembaki Pengadilan Agama

Kamis, 04 April 2019 - 21:37 WIB
Kecewa Putusan Gono-Gini, Warga Sragen Tembaki Pengadilan Agama
Kapolres Sragen AKBP Yimmi Kurniawan dan Kepala Kantor Pengadilan Agama Sragen, Suhardi saat ungkap kasus penembakan, Kamis (4/4/2019). FOTO/iNews/JOKO PIROSO
A A A
SRAGEN - Gara-gara kecewa putusan soal gono-gini, Surianto, warga Dukuh Somomulyo, Desa Musuk, Sambirejo, Sragen menembaki Kantor Pengadilan Agama setempat. Kini dia meringkuk di sel tahanan Polres Sragen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penembakan ini dilakukan Surianto pada Sabtu (30/3/2019) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Dalam menjalankan aksinya, Surianto dibantu seorang driver, Totok Setiawan alias Totok (25) asal Pelang, Selomoro, Jenawi, Karanganyar. Keduanya naik Avanza sambil memberondong kantor Pengadilan Agama Sragen dengan menggunakan senjata untuk olahraga. Akiabtnya kaca di ruangan panitera dan ruang depan pengadilan berlubang.

Kejadian itu lalu dilaporkan ke Polres Sragen. Polisi lalu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku adalah Surianto yang diketahui sedang berperkara di Pengadilan Agama Sragen. Polisi lalu menangkap keduanya.

"Tersangka dijerat Pasal 6 Undang-Undang Terorisme dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Kapolres Sragen AKBP Yimmi Kurniawan dalam ungkap kasus di Mapolres setempat, Kamis (4/4/2019).

Kepala Kantor Pengadilan Agama Sragen, Suhardi yang hadir dalam ungkap kasus tersebut, menjelaskan, saat kejadian tidak ada sekuriti yang berjaga di kantor, yang ada hanya dua penjaga malam.

Menurutnya, sebelum kejadian tak pernah ada ancaman atau teror apapun di Pengadilan Agama Sragen. "Akan tetapi, saat turun kasasi soal kasus gugatan harta gono gini perceraian antara Surianto dan istrinya, tersangka memang menunjukkan kekecewaan," katanya.

Sementara itu, Surianto mengakui telah menembaki kantor Pengadilan Agama Sragen karena hanya iseng. Dia pun melakukannya di tengah malam. "Saya saya ada niat untuk menembak, tentunya yang ditembak istri saya atau mungkin hakim," ucapnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3291 seconds (0.1#10.140)