PNS Bukan Lagi Untuk Zona Nyaman, Namun Kompetisi

Kamis, 04 April 2019 - 18:04 WIB
PNS Bukan Lagi Untuk Zona Nyaman, Namun Kompetisi
Sekda DIY Gatot Saptadi menyerahkan SK CPNS di Bangsal Kepatihan Yogyakarta.FOTO/IST
A A A
YOGYAKARTA - Pemda DIY mengingatkan para Pegawai negeri sipil PNS untuk siap-siap berkompetisi. Saat ini menjadi PNS bukan lagi era zona nyaman (comfort zone) seperti yang sudah terjadi sebelumnya. Sekretaris Daerah Pemda DIY Gatot Saptadi mengatakan, lahirnya UU nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) membawa perubahan dalam kehidupan karir PNS.

Para pegawai pemerintah bukan lagi masuk zona nyaman namun menjadi pegawai yang siap berkompetisi untuk kinerja lembaga yang menjadi baik. "Selama ini karir PNS dianggap sebagai zona nyaman (comfort zone) namun sekarang berbeda, pegawai harus bisa menjaga integritas, profesional, visioner, sinergi dan akuntabel," ungkapnya penyerahan surat keputusan bagi 758 CPNS di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (4/4/2019)

Dijelaskannya, dengan kompetisi yang sehat, menuntut pegawai untuk bisa mengembangkan diri dan mengembangkan karirnya. Hal ini dibarengi dengan uji kompetensi pegawai. "pegawai juga mengemban amanat PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. PNS juga diharapkan mengembangkan ketrampilan manajemen baik konseptual, interaksi antara sesama rekan, dan kemampuan teknis,” ulasnya.

Sebagai birokrat, lanjutnya, PNS juga harus mengembangkan sikap SATRIYA yang merupakan akronim dari Selaras, akal budi luhur, teladan-keteladanan, rela melayani, inovatif, yakin dan percaya diri, serta ahli profesional.

Menurut Gatot, untuk mewujudkan pemerintah dan birokrat yang baik perlu semangat dalam melayani masyarakat. Selain itu juga semangat untuk mewujudkan good government.

Kepala BKD, Agus Supriyanto menjelaskan, dasar hukum penyerahan SK cpns ini adalah SK MenpanRB nomor 270 tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentang kebutuhan pegawai ASN. Dari 766 formasi yang dibutuhkan, setelah proses seleksi hanya 758 yang menerima SK. " Delapan formasi yang tidak ada pendaftar atau tidak ada pendaftar yang lolos passing grade. Serta, ada dua peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos tahap akhir,” jelasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8169 seconds (0.1#10.140)