Lerai Pasangan Cekcok, PNS Polri Babak Belur Dianiaya Pemuda Mabuk

Rabu, 03 April 2019 - 12:41 WIB
Lerai Pasangan Cekcok, PNS Polri Babak Belur Dianiaya Pemuda Mabuk
Muhammad Yahya yang menjabat sebagai Kasi Umum Polsek Kendal Kota harus dirawat di RS Soewondo Kendal karena dianiaya pemuda mabuk. FOTO/iNews/EDDIE PRAYITNO
A A A
KENDAL - Seorang PNS Polri menjadi korban penganiayaan pemuda mabuk saat melerai pertengkaran pelaku dan teman perempuannya di depan sebuah minimarket. Aksi penganiayaan ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Korban mengalami luka parah dan harus dirawat di rumah sakit. Sementara pelaku penganiayaan diamankan di Mapolsek Kendal Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari rekaman CCTV diketahui bahwa Muhammad Yahya yang menjabat sebagai Kasi Umum Polsek Kendal Kota melihat seorang pria terlibat cekcok dengan teman wanitanya di depan minimarket Ketapang, Kendal. Pelaku yang belakangan diketahui bernama Wahyu Wibowo, warga Patukangan, Kendal itu mendorong dan menganiaya pacarnya tersebut.

Sebenarnya banyak orang yang melihat tapi tidak berani melerai. Muhammad Yahya yang tengah belanja di dalam minimarket akhirnya keluar dan mencoba melerai percekcokan sekaligus menolong sang wanita yang dianiaya.

Namun Wahyu Wibowo malah emosi. Dia lalu mendorong dan memukuli Muhammad Yahya dengan papan parkir yang di minimarket. Karena terpojok korban kabur dan meminta tolong karyawan minimarket. Akibatnya Muhammad Yahya harus mendapat perawatan di Ruang Bougenvil RSUD Soewondo Kendal karena luka di kepala dan bagian tubuhnya.

"Saya sedang belanja diberitahu kasir kalau ada keributan di luar toko. Ada seorang perempuan dipukul dan dicekik oleh seorang pria. Saya berusaha menolong tapi pelaku malah menyerang saya," kata Muhammad Yahya, Rabu (3/4/2019).

Lerai Pasangan Cekcok, PNS Polri Babak Belur Dianiaya Pemuda Mabuk


Korban lalu meminta tolong ke Polsek Kendal Kota. Oleh petugas lalu dibawa ke Rumah Sakit Sewondo Kendal untuk mendapatkan perawatan medis.

Petugas juga langsung memburu pelaku. Tidak butuh waktu lama, pelaku wahyu wibowo diringkus dan diamankan di Mapolsek Kendal Kota. Pelaku mengaku mabuk dan emosi kepada teman wanitanya saat ditagih utang. Dia lalu menganiaya teman wanitanya.

"Saya semakin emosi saat ada yang melerai. Saya dorong lalu saya pukul menggunakan besi berberapa kali," kata Wahyu Wibowo.

Kapolsek Kendal Kota, Iptu Primadhana Bayu Kuncoro mengatakan, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan Berat. “Untuk sementara pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Kendal Kota,” katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.0736 seconds (0.1#10.140)