Brunei Mulai Berlakukan Hukum Rajam LGBT sampai Mati

Rabu, 03 April 2019 - 06:55 WIB
Brunei Mulai Berlakukan Hukum Rajam LGBT sampai Mati
Bendera Brunei. IST
A A A
BANDAR SERI BEGAWAN - Kerajaan Brunei Darussalam pada hari ini (3/4/2019) secara resmi memberlakukan hukum rajam bagi pezina dan pelaku hubungan seks sesama jenis sampai mati. Negara kaya minyak di Asia Tenggara ini tetap menerapkan hukuman tersebut meski menuai kecaman global.

Hukuman yang akan menargetkan pezina dan pelaku seks sesama jenis, termasuk lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) itu diklaim diadopsi dari Syariat Islam yang dianut Brunei.

Menurut situs web Pemerintah Brunei, hukum yang resmi diterapkan juga mencakup hukuman potong tangan bagi pencuri.

Kerajaan dengan populasi sekitar 400.000 jiwa itu diperintah oleh Sultan Hassanal Bolkiah, 72. Dia telah memerintah lebih dari 50 tahun dan telah mengumpulkan kekayaan bersih lebih dari USD20 miliar.

Menurut sebuah sumber kerajaan yang memiliki hubungan erat dengan Sultan Bolkiah, orang-orang terdekat Sultan Bolkiah menganggapnya sebagai orang yang "pasif". Banyak yang mengatakan bahwa itu akan menjadi tugas yang sulit untuk menemukan dokter di Brunei yang setuju memotong tangan, dan banyak yang tidak yakin itu akan diimplementasikan dengan berani.

"Sultan takut pada Muslim ekstrem, jadi dia ingin menjaga segala sesuatunya sejalan," kata orang dalam kerajaan itu kepada Fox News. "Itu tidak membuatnya benar, tetapi ada alasannya."

Sultan Bolkiah yang juga menjabat sebagai Perdana Menteri Brunei telah membela diri ketika penerapan hukuman tersebut menuai kecaman global. "Selain mengkriminalisasi dan mencegah tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam, itu juga bertujuan untuk mendidik, menghormati, dan melindungi hak-hak yang sah dari semua individu, masyarakat atau bangsa dari setiap agama dan ras," bunyi pernyataan Perdana Menteri Brunei.

Namun, para ahli Amerika Serikat menganggap keputusan Sultan Bolkiah hanyalah sikap politik.

Komisaris tinggi PBB untuk hak asasi manusia, Michelle Bachelet, telah meminta Brunei untuk menghentikan penegakan hukum tersebut. Sedangkan Departemen Luar Negeri AS telah menyatakan keprihatinan.

"Beberapa hukuman dalam undang-undang tersebut tampaknya tidak konsisten dengan kewajiban HAM internasional," kata departemen tersebut dalam sebuah pernyataan.

Meskipun menuai kecaman, pemerintah Brunei meminta semua pihak menghormati negara tersebut. "(Sultan) tidak mengharapkan orang lain untuk menerima dan setuju dengan itu, tetapi itu akan cukup jika mereka hanya menghormati bangsa dengan cara yang sama bahwa itu juga menghormati mereka," bunyi pernyataan Sultan Bolkiah dalam situs web pemerintah Brunei.

Aktor George Clooney telah menyerukan pemboikotan hotel-hotel mewah, termasuk Beverly Hills Hotel, milik Brunei Darussalam karena akan menerapkan hukuman rajam sampai mati bagi pezina dan pelaku hubungan seks sesama jenis.

Brunei Investment Company memiliki sembilan hotel di Amerika Serikat dan Eropa, termasuk Beverly Hills Hotel, The Dorchester di London, dan Plaza Athenee di Paris.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.4370 seconds (0.1#10.140)