Cegah Kebocoran, 35 Daerah di Jateng Terapkan Sistem Pajak Online

Senin, 01 April 2019 - 12:55 WIB
Cegah Kebocoran, 35 Daerah di Jateng Terapkan Sistem Pajak Online
Bupati/wali kota se-Jawa Tengah menandatangani perjanjian kerja sama dengan KPK dan Bank Jateng di Semarang, Senin (1/4/2019). FOTO/IST
A A A
SEMARANG - Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di Provinsi Jawa Tengah dari sektor pajak dan retribusi terus digenjot. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan sistem monitoring online penerimaan pajak pemerintah daerah.

Seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah telah sepakat untuk penerapan sistem pajak online tersebut. Komitmen ini diwujudkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara bupati/wali kota se-Jawa Tengah dengan KPK dan Bank Jateng, Senin (1/4/2019). Penandatanganan komitmen ini disaksikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan, dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng-DIY Aman Santosa.

Dalam kesempatan itu, Ganjar mengatakan, sistem monitoring online penerimaan pajak pemerintah daerah merupakan wujud komitmen Jawa Tengah mengoptimalisasikan penerimaan di sektor pajak. Dengan sistem itu, maka pajak-pajak yang diperoleh akan lebih optimal dan efisien.

"Dengan sistem online ini, kebocoran penarikan pajak bisa kita kurangi. Seluruh transaksi pajak baik sektor perhotelan, restoran, tempat hiburan, parkir ini nantinya bisa online semuanya, sehingga akan lebih optimal," katanya.

Sejumlah daerah, lanjut Ganjar, sudah menerapkan sistem penerimaan pajak secara online. Batam misalnya, penerimaan pajak di kota tersebut meningkat sangat pesat dengan penerapan ini.

Sebenarnya manfaat dari penerimaan pajak secara online juga sudah terbukti berhasil di Jawa Tengah. Penerapan pajak kendaraan online misalnya, membuktikan penerimaan sektor pajak kendaraan yang terus meningkat setelah penerapan sistem online tersebut.

"Makanya ini harus ditingkatkan pada sektor lain. Dan sektor pajak hotel, restoran, tempat hiburan itu potensinya sangat besar. Kalau sistem online ini dilaksanakan, saya yakin PAD di seluruh daerah Jawa Tengah akan semakin besar," katanya.

Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, Ganjar berharap seluruh kabupaten/kota dapat segera merealisasikan sistem itu secepatnya. Dirinya menargetkan, optimalisasi penerimaan pajak di Jateng meningkat dari tahun sebelumnya pada tahun depan.

"Penggunaan elektronik dan kecanggihan teknologi ini akan mendorong kita makin canggih dan efisien," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno mengatakan, sistem penerimaan online sektor pajak ini memang sudah lama dipersiapkan. Bahkan di Jawa Tengah, sudah dilakukan uji coba di 13 kabupaten/kota.

"Dari hasil uji coba itu, ternyata sistem penerimaan online pajak daerah membuat peningkatan pendapatan dari sektor pajak meningkat drastis. Untuk itu, hari ini seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah menerapkannya," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9928 seconds (0.1#10.140)