178 Ribu Warga DIY Dapat Gelontoran Anggaran Jamkesos

Jum'at, 29 Maret 2019 - 23:41 WIB
178 Ribu Warga DIY Dapat Gelontoran Anggaran Jamkesos
Guru Besar Fakultas Kedokteran UGM, Laksono Trisnantoro (kiri); Ketua Fraksi PKS DPRD DIY, Agus Sumartono (tengah) serta Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembayun Setyaningastutie saat diskusi tentang layanan BPJS di DPRD DIY. FOTO/SINDOnews/Suharjono
A A A
YOGYAKARTA - Pemda DIY hingga kini masih belum mengikuti aturan integrasi layanan jaminan kesehatan melalui jaminan kesehatan nasional (JKN). Sedikitnya 178 ribu warga DIY pun masih bisa mendapatkan layanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos).

Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembayun Setyaningastutie mengatakan, saat ini masih ada 4, 8% warga DIY yang belum tercover jaminan kesehatan melalui BPJS. Akhirnya Pemda DIY membuat langkah di luar aturan pusat untuk tetap menyalurkan bantuan kesehatan melalui Jamkesos. "Catatan kami masih ada 178 ribu warga yang mengurus surat keterangan tidak mampu karena tidak bisa tercover BPJS. Kita layan dengan bantuan Jamkesos," terangnya kepada wartawan saat diskusi rutin di DPRD DIY, Jumat (29/3/2019).

Dijelaskannya, program Jamkesos terpaksa dilanjutkan karena memang masih banyak warga yang membutuhkan. Untuk membantu warga miskin tersebut Pemda DIY menyiapkan anggaran sebesar Rp58 miliar. "Anggaran itu kami yakin cukup. Dengan syarat untuk kabupaten dan kota masuk di integrasi JKN. Jadi cover kita yang hampir 5% itu," katanya.

Sementara, Guru Besar Fakultas Kedokteran UGM, Laksono Trisnantoro menjelaskan, sampai saat ini tidak ada koordinasi data warga DIY yang mendapatkan layanan BPJS antara BPJS DIY dengan Pemda DIY. Namun yang terjadi hanyalah informasi defisit dari BPJS untuk membayar rumah sakit. "Tidak pernah ada koordinasi dalam hal ini," ungkapnya.

Padahal sebenarnya bisa diketahui jumlah warga DIY yang menderita penyakit yang menyedot dana di BPJS. "Yang bisa mengendalikan penyakit bukan BPJS namun Pemda," ulas dia.

Semestinya, dengan koordinasi yang baik bisa diketahui jumlah warga yang sakit dan menghabiskan banyak anggaran tersebut untuk aksi kampanye hidup sehat. "Jadi Pemda tahu dan membuat program penyehatan masyarakat," beber Laksono.

Dari catatannya, saat ini BPJS DIY menyetor anggaran Rp458 miliar ke pusat. Sedangkan BPJS pusat membayar faskes di DIY Rp2,2 triliun."Meskipun BPJS pusat dibayar APBN melalui PBI, namun masih defisit. Jadi penting koordinasi tersebut," terangnya.

Sementara itu Ketua Fraksi PKS DPRD DIY, Agus Sumartono mengatakan, pihaknya berusaha mendorong koordinasi data antara BPJS DIY dengan Pemda. Selain itu juga anggaran untuk warga yang belum tercover harus tersedia di Pemda." Memang tidak terintegrasi namun demi kebaikan kita berusaha mempertahankan anggaran untuk Jamkesos," ucapnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9818 seconds (0.1#10.140)