Perpuhi Resmi Laporkan Maskapai Garuda Indonesia ke KPPU

Jum'at, 29 Maret 2019 - 23:13 WIB
Perpuhi Resmi Laporkan Maskapai Garuda Indonesia ke KPPU
Pengurus Perpuhi saat memberikan keterangan pers dan menunjukkan laporan pengaduan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jumat (29/3/2019). FOTO/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Persaudaraan Pengusaha Travel Umrah Haji Indonesia (Perpuhi) resmi mengadukan maskapai penerbangan Garuda Indonesia ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Maskapai penerbangan BUMN itu diduga menerapkan kebijakan monopoli terhadap tiket pesawat Solo-Jeddah dan Solo-Madinah.

Ketua Perpuhi Her Suprabu mengungkapkan, tahun 2015 lalu Garuda Indonesia Branch Office Solo membuka rute Solo-Jeddah melalui Bandara Adi Soemarmo. Garuda Indonesia mengajak agent travel umrah menyukseskan rute yang dibuka. “Dari situ kami travel umrah di Soloraya sepekat membentuk konsorsium Garuda, dan kemudian berubah nama dengan asosiasi Perpuhi,” kata Her Suprabu di Solo, Jawa Tengah, Jumat (29/3/2019).

Dalam perjalanannya, rute Solo-Jenddah cukup sukses dan kini melayani penerbangan empat kali seminggu. Hanya saja, Garuda Indonesia belakangan dinilai mengingkari komitmen. Kehadiran rute Solo-Jeddah dan Solo-Madinah yang sudah berkembang menjadi rebutan oleh sejumlah maskapai, tak lepas dari kontribusi biro umrah di Solo. “Hal itu ditunjukkan dengan sikap Garuda Indonesia tidak menjual tiket Solo-Jeddah dan Solo-Madinah secara langsung,” urainya.

Tiket dijual melalui tiga agen besar, sehingga biro umrah dan haji lokal tidak bisa memesan tiket langsung kepada Garuda Indonesia. “Harus melalui ketiga agen yang ditunjuk dengan harga yang lebih mahal,” ungkapnya.

Akibatnya, harga tiket menjadi lebih mahal atau naik sekitar 20% dari sebelumnya. Selain itu, untuk mendapat kepastian tiket juga memerlukan waktu yang lebih lama untuk dikonfirmasi dari agen penjual tiket.

Berdasarkan kajian, Garuda Indonesia diduga menerapkan praktik monopoli dengan menjual tiket kepada agen yang ditunjuk. Selanjutnya, agen menjual lebih mahal kepada biro umrah lainnya.

Selain itu, ketiga agen yang ditunjuk diduga juga memiliki bisnis biro umrah. Sebelum mengadukan ke KPPU pada Kamis (28/3) lalu, pihaknya sudah berusaha melakukan komunikasi dengan Garuda Idonesia terkait persoalan itu. Namun usaha yang ditempuh sia-sia karena tidak ada respon.

Direktur Ameera Taur (anggota Perpuhi), Amir Bastari mengungkapkan, kebijakan Garuda Indonesia sangat merugikan karena biro umrah kini memiliki risiko besar. Agen tiket yang bersangkutan sering memberikan kepastian tiket H-4 sebelum keberangkatan. Jika dalam waktu yang mepet sejumlah persyaratan tidak terpenuhi, seperti biometri dan visa, maka calon jamaah keberangkatannya menjadi tertunda. “Tiket keberangkatan menjadi hangus, kerugian itu menjadi resiko biro travel,” tegasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1365 seconds (0.1#10.140)