Terlilit Utang, Seorang Pemuda di Pekalongan Nekat Curi Sapi

Jum'at, 29 Maret 2019 - 10:00 WIB
Terlilit Utang, Seorang Pemuda di Pekalongan Nekat Curi Sapi
Terlilit Utang, Seorang Pemuda di Pekalongan Nekat Curi Sapi. Foto/Ilustrasi
A A A
PEKALONGAN - Polres Pekalongan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sapi berjenis Simmental senilai Rp55 juta. Tersangka, yakni EE (25), warga Desa Bebel Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan.

Tersangka ditangkap di pasar Ngadirejo Kabupaten Temanggung pada Selasa sore (26/3/2019), saat tengah menawarkan sapi curiannya kepada pembeli. Sebelum berhasil menjual sapi tersebut, tersangka berhasil diamankan Polsek Ngadirejo. Selanjutnya anggota dari Polsek Tirto Polres Pekalongan Kota, menjemput tersangka untuk dilakukan proses penyelidikan.

Kapolres Kota Pekalongan AKBP Ferry Sandi Sitepu mengatakan, alasan tersangka mencuri sapi karena terlilit utang sebesar Rp 20 juta. Padahal sapi tersebut adalah milik paman tersangka, Komarudin yang memiliki kandang sapi di pasar Hewan Desa Dadirejo Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan.

"Tersangka bekerja di kandang sapi tersebut, sehari-hari tersangka merawat sapi yang dicurinya. Sehingga tersangka ketika mencuri pada Selasa (26/3/2019) sekitar pukul. 04.00 WIB dini hari tidak mengalami kesulitan," kata Kapolres saat konferensi pers di halaman Mapolres setempat, Kamis (28/3/2019).

Dikatakan Kapolres barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa seekor sapi Simmental warna cokelat berumur satu setengah tahun, dan satu unit truk Mitsubishi Nopol G 1541 HM yang disewa tersangka.

Adapun tersangka melanggar tindak pidana pencurian pasal 363 ayat 1e, terancam hukuman penjara selama lima tahun.

"Pencurian sapi ini, tidak ada kaitannya dengan aksi komplotan pencurian sapi di Kabupaten Pekalongan dan kabupaten Batang yang marak belakangan ini," tegas Kapolres.

Sedangkan Tersangka mengaku awalnya sudah menawarkan sapi curiannya kepada salah satu temannya warga Desa Kalibeluk Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang seharga Rp35 juta. Namun temannya tersebut tidak sanggup membeli karena tidak punya uang.

Lantas tersangka disarankan menjual ke Pasar Ngadirejo Temanggung. Sesampainya di Pasar Ngadirejo sekitar pukul 17.50 WIB sore. Tersangka menawarkan sapi kepada para pembeli di bawah harga normal.

"Sudah ada yang mau membeli dengan menawar seharga Rp 30 juta, tapi belum saya lepas," kata tersangka yang juga buruh ternak sapi ini.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8685 seconds (0.1#10.140)