OTT KPK atas Anggota DPR Terkait Kasus Distribusi Pupuk

Kamis, 28 Maret 2019 - 09:24 WIB
OTT KPK atas Anggota DPR Terkait Kasus Distribusi Pupuk
Juru Bicara KPK Febri Diansyah akhirnya membenarkan mengamankan salah satu anggota DPR RI dalam OTT yang dilakukan pada kemarin, Rabu hingga Kamis dini hari tadi. Foto/SINDO
A A A
JAKARTA - Lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan salah satu anggota DPR RI dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada kemarin, Rabu hingga Kamis dini hari tadi.

KPK akhirnya membenarkan dan mengungkapkan bahwa OTT kali ini terkait dengan penyerahan uang yang diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk melalui kapal.

"Dini hari tadi, KPK mengamankan satu orang anggota DPR RI. Saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/3/2019).(Baca juga: Waduh, Anggota DPR Kena OTT KPK Lagi )

Sebelumnya, kata Febri KPK telah mengamankan tujuh orang dalam operasi senyap ini. Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar delapan orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari (28/3).

"Ada yang dari unsur direksi BUMN, kemudian ada driver atau pengemudi dan pihak swasta. Jadi dari tiga unsur tersebut, totalnya tujuh orang," jelasnya.

KPK, kata Febri juga turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan pecahan dolar Amerika.

"Ada uang juga yang diamankan sebagai barang bukti oleh tim, dalam pecahan, dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, nanti informasi lebih detail terkait dengan jumlah, juga pecahan-pecahan nya akan disampaikan lebuh lanjut pada konfrensi pers," ungkap Febri.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9258 seconds (0.1#10.140)