KPU Kendal Masih Kekurangan 175.139 Lembar Surat Suara

Kamis, 28 Maret 2019 - 07:00 WIB
KPU Kendal Masih Kekurangan 175.139 Lembar Surat Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menyatakan masih kekurangan surat suara sebanyak 175.139 lembar. FOTO/iNews/EDDIE PRAYITNO
A A A
KENDAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menyatakan masih kekurangan surat suara sebanyak 175.139 lembar. Suara suara itu untuk pemilihan presiden (pilpres) dan pemilu legislatif (pileg) 2019 dari mulai DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Koordinator Bidang Logistik KPU Kendal, Syaichul Bakri mengungkapkan, jumlah kekurangan surat suara itu merupakan hasil akumulasi dari suara suara rusak sebanyak 161.512 lembar, belum dikirim 10.972 lembar, dan surat suara cadangan 2% di masing-masing TPS sebanyak 2.655 lembar.

"Total kebutuhan surat suara di Kabupaten Kendal sebanyak 3.979.515 lembar," katanya, Rabu (27/3/2019). (Baca Juga: Ratusan Surat Suara Pemilu yang Diterima KPU Salatiga Rusak)

Diakuinya, surat suara yang rusak cukup banya. Kerusakan itu antara lain karena surat suara sobek, bercak tinta, dan gambar atau tulisan tidak jelas.

Kekurangan surat suara sudah dilaporkan ke KPU RI tapi Syaichul Bakri belum tahu kapan akan dikirim. Saat ini KPUD Kendal masih melakukan pengesetan kelengkapan logistik yang akan dimasukkan dalam kotak suara.

Setelah dilakukan pengesetan, termasuk alat tulis kantor (ATK), nantinya logistik pemilu akan dimasukkan ke dalam kotak suara dan dikirim ke masing-masing kecamatan pada 11 April 2019.

Sambil menunggu pengiriman kekurangan surat suara saat ini, KPU melakukan pengesetan blangko berita acara, daftar hadir, dan berita acara pengiriman logistik. (Baca Juga: 1.225 Surat Suara Pilpres yang Diterima KPU Kota Semarang Rusak)
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8117 seconds (0.1#10.140)