Empat Pilar Kebangsaan Layak Ditambah Pilar Bahasa

Rabu, 27 Maret 2019 - 19:36 WIB
Empat Pilar Kebangsaan Layak Ditambah Pilar Bahasa
Anggota Badan Pengkajian MPR RI Ahmad Hanafi Rais dalam acara penyerapan aspirasi masyarakat di Balai Warga Gegulu Gulurejo, Kecamatan Lendah, Kulonprogo. FOTO/IST
A A A
KULONPROGO - Saat ini Indonesia dibangun dengan konsensus empat pilar kebangsaan. Namun demikian empat pilar yang terdiri dari Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945 layak untuk ditambah unsur Bahasa Indonesia.

Anggota Badan Pengkajian MPR RI Ahmad Hanafi Rais mengatakan, empat konsensus atau empat pilar kebangsaan tersebut saat ini menjadi pondasi Indonesia yang terdiri beragam suku, bahasa, agama dan lainnya. Kendati demikian masih ada kemungkinan memasukkan bahasa Indonesia yang merupakan bahasa negara dan bahasa persatuan.

"Jika dikaji mendalam masih mungkin dilakukan revisi de gan memasukkan unsur bahasa Indonesia," ungkapnya saat penyerapan aspirasi masyarakat dengan tema Sistem Ketatanegaraan Indonesia dan Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di Balai Warga Gegulu Gulurejo, Lendah, Kulonprogo, Selasa (26/3/2019 ) malam.

Dijelaskannya empat pilar yang merupakan konsensus berbangsa dan bernegara tersebut, bisa bertambah atau berkurang, namun sesuai usulan masyarakat. "Bisa ditambah satu lagi misalnya Bahasa Indonesia. Karena bahasa daerahnya banyak, dan bahasa pemersatunya ya bahasa Indonesia, " katanya.

Hanafi Rais kemudian menyontohkan orang Jawa yang setiap harinya menggunakan bahasa Jawa. Jika bahasa tersebut digunakan untuk komunikasi dengan orang Lombok tentunya tidak bisa dipahami. Begitu juga sebaliknya.

"Jadi memang bisa salah paham kalau kita tidak memahami satu sama lain,makanya Indonesia memiliki bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia yang dimengerti Semua suku dan adat yang ada, " ujarnya.

Wakil ketua Komisi I DPR ini melanjutkan, bahasa daerah di Indonesia sangat banyak dan berbeda-beda. Tetapi yang bisa menggerakkan bahwa bangsa Indonesia ini satu bangsa adalah Bahasa Indonesia.

"Bahasa Indonesia salah satu contoh untuk bisa diusulkan menjadi bagian dari berbangsa dan bernegara. Itu bisa dikaji bersama, termasuk usulan lain untuk menambah dari hal-hal yang keberagaman untuk tetap satu kesatuan, tetap merasa sebagai bangsa yang sama," tandas Hanafi Rais.

Dalam kesempatan tersebut, Caleg DPR Dapil DIY ini mengaku bangga karena bangsa Indonesia mampu mengelola beragam suku, agama, bahasa, warna kulit dan lainnya. Ada beberapa contoh negara yang pecah menjadi beberapa negara karena tidak mampu mengelola keberagaman tersebut. " Ada Uni Soviet yang sekarang menjadi Rusia, ada Yugoslavia yang pecah. Namun Indonesia bisa menjaga keberagaman namun tetap satu," tegasnya.

Keberagaman yang ada di Indonesia, lanjutnya, merupakan anugerah Tuhan YME. " Indonesia itu beragam itu sudah dari sananya Indonesia itu macam-macam. Dan itu tidak bisa dipaksakan menjadi satu, sama semuanya ," tegasnya. Jika dipaksakan, justru akan muncul ketidakpuasan dan keterpaksaan. "Itu nanti malah konflik dan bubar. Naudzubillahimindzalik," ujarnya.

Lebih lanjut Hanafi mengatakan, dalam hal kebijakan juga perlu masukan dari masyarakat dalam konteks keberagaman. Misalnya kebijakan pendidikan tentang Ujian Nasional. Ada yang mengusulkan UN dihapuskan yang berangkat dari filosofi keberagaman.

Dia mengatakan, usulan dihapuskannya UN ini berangkat dari keberagamaan Indonesia. "UN itu kalau masyarakatnya homogen, standar masyarakatnya sama maka UN masuk akal. Nah, Indonesia itu masyarakatnya tidak sama, jadi tidak bisa disamakan dengan standar yang tunggal," paparnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7565 seconds (0.1#10.140)