Bupati Kebumen-Purbalingga Beberkan Kasus Suap Taufik Kurniawan

Rabu, 27 Maret 2019 - 18:16 WIB
Bupati Kebumen-Purbalingga Beberkan Kasus Suap Taufik Kurniawan
Bupati Kebumen dan Purbalingga nonaktif Yahya Fuad dan Tasdi memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/3/2019). FOTO/SINDOnews/AHMAD ANTONI
A A A
SEMARANG - Bupati Kebumen dan Purbalingga nonaktif, Yahya Fuad dan Tasdi memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/3/2019).

Keduanya memberikan keterangan terkait pemberian suap yang dimulai dari kebutuhan anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) APBN tahun anggaran 2016.

Dalam keterangannya, Yahya Fuad mengungkapkan bahwa kasus tersebut bermula saat Kabupaten Kebumen membutuhkan dana untuk pelaksanaan proyek perbaikan jalan rusak di awal masa jabatannya. "Setelah dilantik ternyata banyak keluhan soal jalan rusak, sementara APBD 2016 sudah disahkan," ungkap Yahya.

Selanjutnya, pihaknya berusaha mencari sumber dana untuk pembangunan infrastruktur itu mulai dari pemerintah provinsi, pusat, hingga para legislator yang berasal dari daerah pemilihan Kebumen. "Ada tujuh anggota DPR dari dapil Kebumen, termasuk terdakwa (Taufik Kurniawan)," sebutnya.

Dia mengungkapkan jika terdakwa telah menawarkan bantuan untuk pengalokasian DAK melalui perubahan APBN 2016 sebanyak Rp100 miliar. Dari alokasi DAK tersebut, lanjut Yahya, terdakwa meminta kompensasi sebesar lima persen atas anggaran yang akan diusahakannya.

Menurutnya, fee sebesar Rp3,6 miliar diserahkan dalam dua tahap di Hotel Gumaya Semarang. Dari pengajuan DAK Rp100 miliar itu, realisasi yang akhirnya bisa dicairkan sebesar Rp94 miliar.

Sementara Bupati Tasdi menerangkan bahwa DAK untuk Purbalingga dialokasikan melalui perubahan APBN 2017. Dia mengakui memperoleh cara untuk mengurus DAK tersebut dari Yahya Fuad. "Saya diberi tahu oleh Pak Bupati Kebumen, karena Kebumen mendapat Rp100 miliar," ungkap Tasdi.

Dia menambahkan, Yahya kemudian memberitahu agar pengurusan dilakukan melalui anggota DPR yang berasal dari dapil Purbalingga.

Terkait adanya fee yang harus diberikan di muka sebelum DAK cair, Purbalingga sendiri mendapatkan realisasi DAK sebesar Rp48 miliar.

Seperti diketahui Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan diseret ke meja hijau atas dugaan kasus suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen. Pada saat sidang dakwaan Rabu (20/3/2019) terungkap pula jika politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu terlibat dalam pengaturan DAK Kabupaten Purbalingga. Dalam dakwaannya, Taufik disebut menerima Rp3,6 miliar dari Yahya Fuad, sementara dari Tasdi mendapat Rp1,2 miliar.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5069 seconds (0.1#10.140)