RI Kecam Kekerasan Israel terhadap Palestina di Forum PBB

Rabu, 27 Maret 2019 - 16:15 WIB
RI Kecam Kekerasan Israel terhadap Palestina di Forum PBB
Wakil Menteri Luar Negeri RI, AM Fachir dalam pertemuan di kantor PBB di New York menyatakan kecaman atas kekerasan yang dilakukan oleh Israel di Palestina. Foto/Kemlu RI
A A A
NEW YORK - Pemerintah Indonesia menyatakan kecaman atas kekerasan Israel terhadap Palestina di kantor PBB di New York.

"Dalam beberapa bulan terakhir, terdapat daftar panjang kekerasan dan pelanggaran oleh Israel kepada rakyat Palestina, yang bertentangan dengan hak asasi manusia dan hukum internasional," ucap Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, A.M Fachir seperti dikutip SINDOnews dari laman resmi Kememterian Luar Negeri Indonesia pada Rabu (27/3).

Berbicara saat briefing oleh Special Coordinator PBB untuk perdamaian Timur Tengah, Nicolay Mladenov, Fachir menyatakan Indonesia menyesalkan sikap Israel yang sama sekali tidak menerapkan Resolusi DK PBB 2334 (2016).

Nicolay Mladenov, mewakili Sekjen PBB, sampaikan laporan tertulis implementasi Resolusi 2334. Berbagai perkembangan negatif terjadi di wilayah pendudukan Palestina. Diawali penutupan misi pengawas asing pada akhir Februari, pemotongan penerimaan pajak milik Palestina sebesar USD 139 juta, penutupan pintu gerbang Masjid Al-Aqsa, perluasan pendudukan, pengusiran warga Palestina dari rumahnya, hingga kekerasan dan teror oleh pendatang yang didukung oleh petugas keamanan Israel.

Fachir menyampaikan bahwa berbagai hal yang dilakukan pemerintah Israel menunjukkan kecenderungan pengambilalihan wilayah Palestina atau yang disebut dengan aneksasi. Hal ini, ungkapnya, membuat "solusi dua negara" yang selama ini diperjuangkan dan disepakati oleh dunia internasional, termasuk Palestina dan Israel sendiri, menjadi semakin jauh dari kenyataan.

Dia kemudian menggarisbawahi tentang kondisi ekonomi dan kemanusiaan rakyat Palestina yang harus jadi prioritas, disamping berbagai upaya politik lainnya. Kemiskinan dan pengangguran merupakan salah satu sumber konflik. Pada Februari lalu, Indonesia tingkatkan bantuan sejumlah US$ 1 juta kepada Badan PBB untuk Pengungsi Paletina (UNRWA) dan bantuan proyek desalinasi di Gaza.

Di kesempatan yang sama, Fachir juga menegaskan posisi Indonesia yang mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Suriah.

"Indonesia menolak keras adanya pengakuan AS bahwa Dataran Tinggi Golan merupakan bagian dari Israel. Tindakan ini tidak bisa diterima dengan standar apapun, khususnya Resolusi DK PBB," ungkapnya dan menjelaskan bahwa pengakuan AS ini akan mengganggu upaya-upaya penciptaan perdamaian dan stabilitas di kawasan.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0770 seconds (0.1#10.140)