Curang, Peserta Seleksi Anggota Polri akan Didiskualifikasi

Senin, 25 Maret 2019 - 10:00 WIB
Curang, Peserta Seleksi Anggota Polri akan Didiskualifikasi
Para peserta seleksi anggota Polri di Polda DIY mendapatkan pengarahan di halaman parkir stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman, Minggu (24/3/2019). Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas para peserta seleksi anggota Polri tahun pengadaan 2019 yang melakukan kecurangan atau penyimpangan, yaitu dengan mendiskualifikasikan.

Selain untuk mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan sesuai dengan kompetensi, juga untuk membuktikan penerimaan anggota Polri clear dan clean.

“Jika ada peserta atau orang tua yang mengunakan katebelece, sponshorship dan titipan akan didiskualifikasi. Hanya yang memenuhi syarat dan ketentuan yang akan diterima,” tanda Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri dalam sambutannya saat penandatangan fakta intergitas penerimaan anggota Polri di halaman pakir stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman, Minggu (24/3/2019).

Ahmad Dofiri menjelaskan, dengan langkah ini bukan hanya akan mendapatkan anggota Polri yang berkualitas, unggul dan kompeteitif, namun yang lebih penting lagi Polri di masa depan akan lebih baik, profesional, modern dan terpercaya. Sehingga untuk seleksi akan dilakukan dengan sangat ketat transparan, akuntabel, bersih dan humanis.

“Karena itu, diharapkan tidak ada peserta maupun orang tua yang tertipu lagi oleh oknum yang menawarkan bisa memasukan menjadi anggota Polri dengan memberikan imbalan uang dengan jumlah tertentu,” tandasnya.

Untuk itu pihaknya meminta kepada semua elemen, jika ada yang mengetahui adanya kecurangan dan penyimpangan dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri ini mau melaporkan ke kepolisian terdekat. Untuk pengawasan sendiri, selain dari internal, yakni inspektorat pengawas (irwas) Polda juga melibatkan pengawas eksternal, seperti IDI, perguruan tinggi, pemerintah daerah dan pers.

“Kami juga membuka Posko monitoring di ruang Dalpers Polda dan layanan pengduan. Untuk itu, peserta harus menyiapkan diri sebaik mungkin untuk seleksi ini, baik yang menyangkut dengan administrasi maupun jasmani serta percaya diri,” terangnya.

Menurut Ahmad Dofiri selama dua tahun berturut-turut dalam penerimaan anggota Polri di Polda DIY tidak menemukan adanya kecurangan dan berharap untuk tahun ini juga tidak ada.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menambahkan, tahun 2019 Polri akan menerima taruna 250 orang (220 pria dan 30 wanita), bintara 8.875 orang. Terdiri dari bintara pelayanan umum 7.975 orang (7.575 pria dan 400 wanita), Brimob 750 orang dan Polair 150 orang.

Selain itu juga membuka formasi bintara kompetensi khusus, yakni bintara Polair, teknologi informasi, musik, penerbangan, kimia, tekstil, dakwah Islam,
perawat dan tata boga. “Untuk bintara khusus ini diambil dari SDM dengan pendidikan berbasis kompetensi sesuai dengan formasi yang ada, mulai dari SMK, DII, DIII, DIV dan S1,” tambahnya.

Untuk jumlah peserta yang mendaftar anggota Polri di Polda DIY tercatat ada 2.225 orang dari jumlah ini yang melakukan verifikasi 1.358 orang. Paling banyak untuk pendaftaran bintara, yakni 1.757 orang dan yang melakukan verifikasi 1.138 orang, kemudian Akpol 162 orang yang melakukan verifikasi 99 orang.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.2269 seconds (0.1#10.140)