Jelang Lebaran, Pemkot Salatiga Naikkan Insentif RT dan RW

Sabtu, 16 Mei 2020 - 14:40 WIB
loading...
Jelang Lebaran, Pemkot Salatiga Naikkan Insentif RT dan RW
Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat menyerahkan bantuan administrasi dan atau insentif kepada perwakilan RT, RW, dan LPMK se-Kota Salatiga di rumah dinas wali kota. Foto/Dok.Prokompim Setda Salatiga
A A A
SALATIGA - Pemkot Salatiga pada 2020 ini menaikkan insentif Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), PKK dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Insentif Ketua RT, RW dan PKK naik Rp250.000. Sedangkan insentif Ketua LPMK naik Rp400.000 dari yang diterima tahun lalu.

Adapun besaran insentif yang diterima Ketua RT dan RW tahun ini senilai Rp1,4 juta, lebih banyak dari tahun lalu yang hanya Rp1.150.000. Kemudian insentif Ketua PKK tahun ini sebesar Rp500.000, tahun lalu Rp250.000. Insentif Ketua LPMK saat ini sebesar Rp1,4 juta, adapun tahun lalu Rp1 juta. Pencairan insentif tersebut dilakukan pada 15-20 Mei 2020. Penerimaan insentif Ketua RT, RW dan PKK dikenai PPH sebesar Rp6%.

Selain itu, Pemkot Salatiga juga mencairkan dana bantuan administrasi sebesar Rp300.000 per RT dan RW serta bantuan administrasi kelompok PKK senilai Rp300.000 per RT dan RW. ( )

Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan, bantuan keuangan ini merupakan wujud perhatian dan penghargaan Pemkot Salatiga atas tanggung jawab yang diemban Ketua RT, RW, PKK, dan LPMK. Selain itu, juga untuk mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat di tingkat RT dan RW serta membantu kegiatan administrasi PKK.

"Kami berharap dana ini bisa menjadi motivasi untuk bersama-sama membangun Kota Salatiga. Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada bapak ibu ketua RT/RW, PKK dan LPMK atas kontribusinya untuk terus membangun Kota Salatiga," katanya, Sabtu (16/5/2020).

Yuliyanto menjelaskan, pencairan dana insentif tersebut dilakukan melalui rekening masing-maing Ketua RT, RW, PKK dan LPMK. Insentif yang ditransfer ke masing-masing rekening sudah dipotong pajak penghasilan sebesar 6%. "Tahun insentif Ketua RT, RW dan Ketua Tim Penggerak PKK naik Rp250.000. Sedangkan insentif Ketua LPMK naik Rp400.000," ujarnya.

Lebih lanjut Wali Kota berpesan untuk terus mendorong masyarakat dalam menaati protokol kesehatan. Terlebih jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Salatiga mengalami peningkatan tajam pada pekan ini.
Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga mencatat terdapat delapan orang positif COVID-19 pada Rabu (13/5/2020) lalu.

Wali Kota menilai, peningkatan 3 hingga 4 kali lipat dari pekan sebelumnya tersebut karena masyarakat masih kurang disiplin terhadap protokol kesehatan. "Saya berpesan kepada seluruh Ketua RT, RW dan LPMK agar terus mendorong masyarakat untuk menaati protokol kesehatan seperti social distancing, physical distancing, cuci tangan pakai sabun 20 detik di air mengalir dan memakai masker setiap beraktivitas di luar rumah," katanya.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Kota Salatiga Joko Wahono menjelaskan, insentif ini merupakan stimulus yang diberikan Pemkot Salatiga sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan tanggung jawab penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung pendanaan kebutuhan administrasi.

"Insentif ini diberikan kepada 23 LPMK, 204 RW dan PKK RW, serta 1.100 RT dan PKK RT. Total jumlah penerima sebanyak 2.631 orang yang dicairkan melalui 1.327 rekening dengan nilai keseluruhan Rp3.292.200.000," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2478 seconds (0.1#10.140)