Dijerat Sabuk Pengaman, PNS Cantik Tewas Dibunuh Rekan Kerja

Sabtu, 23 Maret 2019 - 13:37 WIB
Dijerat Sabuk Pengaman, PNS Cantik Tewas Dibunuh Rekan Kerja
Jajaran Polda Sulsel membekuk WJ (47), tersangka pembunuh PNS Cantik Sitti Zulaiha (40) yang ditemukan tewas di dalam mobil Terrios Biru DD 1472 AM di Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulsel. Foto korban/IST
A A A
GOWA - Seorang PNS cantik Sitti Zulaiha (40) ditemukan tewas dengan leher terikat sabuk pengaman di dalam mobilnya Terios biru bernopol DD 1472 AM di Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattalallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pelaku diketahui berinisial WJ (47), dosen yang juga rekan kerja korban.

Penemuan mayat wanita di dalam minibus, Jumat (22/3/2019), langsung menggegerkan warga Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Polisi yang tiba di TKP langsung memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara dari hasil olah TKP petugas ditemukan sejumlah luka lebam di leher korban.

Tak hanya itu polisi juga menemukan sebuah batu di mobil korban yang diduga digunakan untuk melempari korban.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi lalu melakukan penyelidikan. Tak perlu waktu lama, polisi berhasil menangkap pelakunya.

"Dari hasil olah TKP di Kabupaten Gowa dan keterangan saksi-saksi kami memperoleh informasi bahwa diduga pelaku tidak lain adalah teman kantornya sendiri berinisial WJ. Kami lalu menangkapnya," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, Sabtu (23/3/2019).

Pelaku, kata Kabid Humas, dibekuk oleh tim gabungan dari Polres Kabupaten Gowa, di-back up oleh Resmob Polda Sulsel, di Halaman Rumah Sakit Bhayangkara Makassar Jalan A Mappaoudang No63 Kel Jongaya, Kec Tamalate, Kota Makassar.

Dari hasil interogasi awal yang dilakukan tim gabungan tersebut, pelaku diketahui nekat menghabisi nyawa korban hanya karena masalah pekerjaan di kantor.

Dari tangan tersangka dan TKP disita barang bukti
- 1 (satu) buah Batu Kali ;
- 1 (satu) buah Kunci Kontak Mobil Daihatsu Terios ;
- 1 (satu) buah Jilbab/kerudung warna hijau polos ;
- 1 (satu) buah cincin emas dan Jam tangan ;
- 1 (satu) Unit Handphone merek IPHONE X dalam keadaan Rusak berat (milik korban) ;
- 1 (satu) Unit Hanphone Merek SAMSUNG warna hitam (milik pelaku) ;
- 1 (satu) Unit Hanphone Merek XIAOMI warna hitam (milik pelaku) ;
- 1 (satu) Lembar Baju warna Hijau (yang digunakan pelaku) ;
- 1 (satu) lembar Celana Panjang Kain warna Hitam (yang digunakan pelaku) ;
- Uang tunai sebesar Rp440.000 (empat ratus empat puluh ribu rupiah) ;
- Sampel darah korban ;
- Tissue Bekas Pakai ;
- mengamankan pakaian korban .
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0014 seconds (0.1#10.140)