Iuran Naik, Pemkot Solo Tak Bisa Bayar Premi BPJS Kesehatan

Jum'at, 15 Mei 2020 - 16:23 WIB
loading...
Iuran Naik, Pemkot Solo Tak Bisa Bayar Premi BPJS Kesehatan
Pemkot Solo mengaku tak punya uang untuk membayar iuran PBI BPJS kesehatan. FOTO : DOK SINDOnews
A A A
SOLO - Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diputuskan pemerintah pusat membuat Pemkot Solo gusar. Pasalnya, Pemkot Solo hanya mampu membayar premi BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) sampai Mei 2020.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengaku tidak memiliki kemampuan keuangan untuk membayar biaya premi BPJS Kesehatan hingga akhir tahun. Sebab premi BPJS Kesehatan telah masuk skema pemotongan anggaran penanganan wabah Covid-19.

“Kami akan utang dulu ke BPJS karena hanya bisa bayar sampai Mei. Lha gimana lagi nggak ada uang kok. Prioritas untuk pandemi,” tandas Rudy Jumat (15/5/2020).(Baca juga : Wali Kota Solo Minta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Ditinjau Ulang )

Utang premi akan dibayar pada tahun 2021. Munculnya Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Rudy menilai tidak tepat. Pemerintah pusat semestinya fokus penanganan wabah COVID-19 dibanding membuat kebijakan baru yang mengundang reaksi negatif masyarakat.

Selama ini, Pemkot Solo telah mengalokasikan Rp5 miliar untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi 136 jiwa. Dengan perubahan aturan itu, Pemkot Solo belum berani memastikan anggaran yang harus dikeluarkan. “Paling tidak menunggu wabah corona selesai atau reda dulu, baru membicarakan BPJS,” pungkasnya.(Baca juga : Kenaikkan Iuran BPJS Harus Dibatalkan, Ini Alasannya )
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5399 seconds (0.1#10.140)