Dua Desa di Gunungkidul Libatkan Difabel dalam Perencanaan Pembangunan

Sabtu, 29 Desember 2018 - 20:24 WIB
Dua Desa di Gunungkidul Libatkan Difabel dalam Perencanaan Pembangunan
Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi menjelaskan konsep desa inklusi di Gunungkidul. FOTO/SINDOnews/SUHARJONO
A A A
GUNUNGKIDUL - Dua desa di Kabupaten Gunungkidul saat ini telah melibatkan kaum disabilitas dalam proses perencanaan pembangunan. Keduanya adalah Desa Plembutan, Playen dan Desa Rejosari, Semin.

Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi berharap konsep pelibatan kaum difabel bisa direplikasi desa-desa lain di wilayahnya. "Kita sudah minta dinas terkait, dua desa harus jadi contoh dan diajak keliling berikan motivasi," katanya kepada wartawan, Sabtu (29/12/2018).

Saat ini Gunungkidul menjadi salah satu kabupaten di Indonesia yang mencanangkan diri sebagai kabupaten inklusi. Komitmen tersebut dituangkan melalui Peraturan Daerah No 9/2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Selain itu juga ada Peraturan Bupati Gunungkidul No 12/2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif.

Berdasarkan peraturan bupati tersebut, beberapa sekolah kemudian ditunjuk sebagai model sekolah inklusi. "Hingga saat ini tercatat sebanyak 240 sekolah penyelenggara pendidikan inklusi di Gunungkidul, yang terdiri atas TK sampai dengan SMA," kata Immawan.

Kepala Desa Plembutan Playen, Edi Supriyanti mengungkapkan, pihaknya berupaya keras untuk melibatkan kaum difabel dalam segala proses pembangunan desa. Saat ini beberapa warga difabel masuk dalam tim perumus Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). "Di Gunungkidul baru desa kami yang sudah melibatkan kaum difabel. Terutama menjadi tim perumus RKPDes," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0212 seconds (0.1#10.140)