Revitalisasi Lapas Baru Dilakukan di Nusakambangan

Selasa, 19 Maret 2019 - 21:00 WIB
Revitalisasi Lapas Baru Dilakukan di Nusakambangan
Sampai saat ini baru Lapas Nusakambangan yang direvitalisasi selama delapan bulan terakhir. FOTO/ILUSTRASI/IST
A A A
JAKARTA - Rencana Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merevitalisasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia masih jauh dari harapan. Pasalnya, dari 528 lapas, baru satu yang direvitalisasi yaitu Nusakambangan.

Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah melakukan revitalisasi lapas. Namun, baru lapas Nusakambangan yang dilakukan selama delapan bulan belakangan ini.

"Sudah dilaksanakan baru di Lapas Nusakambangan, karena revitalisasi membutuhkan sumber daya dukungan yang tidak sedikit,” katanya, Selasa (19/3/2019).

Menurutnya, revitalisasi yang dilakukan di Lapas Nusakambangan sudah kita lakukan dengan proses pembinaan yang bertahap. Saat ini, pihaknya juga terus melakukan kajian karena butuh instrumen yang benar.

"Karena yang kita tangani adalah manusia yang konsepsinya mereka harus lebih baik dan berubah, lebih produktif," ujarnya.

Ketika disinggung apakah pencapaian revitalisasi itu telah sesuai harapan , Sri Puguh Budi Utami mengaku tak ada target. Pasalnya, hal itu akan tetap berjalan dan tidak hanya sampai di bulan delapan mendatang seperti apa yang pernah ia sampaikan. "Jadi akan terus kami lakukan, apalagi dukungan dari pemerintah terhadap revitalisasi sangat luar biasa," ujarnya.

Pernyataan ini bertolak belakang dengan ucapan Sri Puguh Budi Utami 21 Juli 2018 lalu. Dia siap mundur dari jabatannya jika gagal melaksanakan revitalisasi lapas dan rutan. "Kita lihat nanti revitalisasi, kalau tidak berhasil saya mundur," katanya kala itu.

Sementara itu, mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra menilai penanganan harus dilakukan oleh orang yang paham betul kondisi lapas dan rutan. Pasalnya, sejak saat ia menjabat sebagai menteri 15 tahun lalu, jumlah lapas dan rutan tak bertambah. “Hanya itu-itu saja, padahal setiap harinya banyak yang masuk,” kata Yusril, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, saat ini anggaran di Kementerian Hukum dan HAM yang nilainya mencapai Rp9 triliun, seharusnya ada penambahan lapas atau rutan. Dahulu, ketika dirinya menjabat, dengan anggaran Rp500 miliar, ia bisa membangun Lapas Cipinang dan Salemba.

"Kenapa sekarang tidak bisa bangun dengan anggaran yang besar? Makanya selalu muncul masalah," ujar Yusril.

Untuk itu, Yusril menilai, seharusnya disiapkan seseorang yang paham betul dengan masalah lapas dan rutan. Orang itu spesialis menangani penjara dan tamatan aktif dari pengelolaan penjara.

"Kalau tidak bisa diubah pemimpinnya, ya akan seperti ini terus. Nanti akan muncul jual beli kamar, kericuhan, dan sebagainya," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2064 seconds (0.1#10.140)