Geger, Kalender Prabowo-Sandi Cantumkan Logo Pemkab Sragen

Selasa, 19 Maret 2019 - 13:25 WIB
Geger, Kalender Prabowo-Sandi Cantumkan Logo Pemkab Sragen
Sekda Sragen Tatag Prabawanto dan Kepala Satpol PP Sragen Heru Martono melaporkan kalender Prabowo-Sandi berlogo Pemkab Sragen ke Bawaslu, Selasa (19/3/2019). FOTO/iNews/JOKO PIROSO
A A A
SRAGEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dibuat berang dengan beredarnya kalender bergambar pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dengan mencantumkan logo Pemkab Sragen. Tak terima dicatut, Sekda Sragen Tatag Prabawanto melaporkan secara resmi tim pemenangan Prabowo-Sandi ke Bawaslu, Selasa (19/3/2019).

Laporan dilakukan langsung oleh Sekda didampingi Kepala Satpol PP Sragen Heru Martono. Mereka datang ke Bawaslu sembari membawa bukti selembar kalender bergambar Prabowo-Sandi dengan logo Pemkab di pojok kiri atas.

"Kami hari ini melaporkan beredarnya kalender bergambar paslon nomor urut 02 yang mencantumkan logo Pemda. Harapan kami Bawaslu bisa menindaklanjuti laporan kami," kata Sekda usai melapor.

Tatag mengaku belum mengetahui di mana saja kalender itu beredar. Yang jelas, kalender bergambar paslon dan logo Pemkab itu ditemukan tak sengaja sudah ada di ruangannya. Ia juga tak mengetahui siapa yang menyebar atau menaruh di ruangannya.

Menurut Tatag, laporan dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman dan menetralisir situasi bahwa Pemkab Sragen tak membuat kalender seperti itu.

Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo membenarkan sudah menerima laporan itu. Selesai menerima laporan, tim langsung melakukan klarifikasi ke pelapor, saksi, dan terlapor.

Ia mengatakan terlapor dalam kasus itu adalah tim pemenangan Prabowo-Sandi Sragen karena di dalam kalender itu mencantumkan gambar paslon Prabowo-Sandi.

"Nanti ketua pemenangan atau sekretarisnya yang akan kita panggil apakah tim pemenangan membuat kalender ini. Maksud tujuannya apa. Kalau pun tidak mengakui, mungkin ada oknum-oknum yang mencantumkan logo ini yang tidak bertanggung jawab dan memperburuk suasana," katanya.

Dwi menguraikan kemunculan kalender mencatut logo Pemkab Sragen itu diduga memang untuk memperburuk suasana. Jika nanti terbukti dan pelaku tertangkap, maka sanksinya baru akan dirapatkan dulu dengan Gakkumdu. "Sanksinya pertama harus menarik semua kalender yang beredar," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3351 seconds (0.1#10.140)