Ratna Sarumpaet Pertanyakan Putusan Hakim Tolak Eksepsinya

Selasa, 19 Maret 2019 - 12:43 WIB
Ratna Sarumpaet Pertanyakan Putusan Hakim Tolak Eksepsinya
Terdakwa perkara penyebaran berita hoaks, Ratna Sarumpaet kecewa atas putusan sela yang dibacakan majelis hakim di PN Jaksel, Selasa (19/3/2019). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus penyebaran berita hoaks, Ratna Sarumpaet mengaku kecewa atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menolak eksepsinya. Aktivis sosial tersebut mempertanyakan putusan sela tersebut.

"Ditolak? Ya sudah harusnya ditolak supaya saya lebih lama dipenjara," ujar Ratna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/3/2019).

Namun, dia pun mengaku pasrah atas putusan sela yang telah dibacakan majelis hakim itu. Dia pun siap saja melanjutkan sidang selanjutnya. "Ya tapi sudahlah. Sekarang tinggal dilanjutkan saja," tuturnya. (Baca Juga: Putusan Sela, Eksepsi Ratna Sarumpaet Ditolak Majelis Hakim)

Namun, Ratna Sarumpaet masih merasa putusan sela yang dibacakan majelis hakim itu tidak adil baginya. Meski bukan ahli hukum, putusan sela majelis hakim padanya patut dipertanyakan.

"Saya ini awam, saya bukan ahli hukum, tapi saya juga enggak bodoh-bodoh amat ya. Aku tahu apa yang aku lakukan, apa yang dikatakan di undang-undang itu aku mengerti," katanya.

Meski merasa tak adil, Ratna mengaku tetap menerima semuanya. Sebab percuma juga melawan karena yang berhak memutuskan memang majelis hakim. (Baca Juga: Ini Nota Keberatan Ratna Sarumpaet atas Dakwaan Jaksa)
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9313 seconds (0.1#10.140)