Pemkab Bantul Tetapkan Tanggap Darurat Selama Satu Minggu

Selasa, 19 Maret 2019 - 09:49 WIB
Pemkab Bantul Tetapkan Tanggap Darurat Selama Satu Minggu
Bupati Bantul Suharsono menyatakan masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor selama satu minggu. Foto/SINDOnews/Suharjono
A A A
BANTUL - Banjir dan longsor yang melanda Bantul membuat pemkab langsung menerapkan tanggap darurat. Selama satu minggu terhitung sejak Senin (18/3/2019) kemarin Pemkab Bantul menetapkan masa tanggap darurat.

"Kita tetapkan tanggap darurat selama satu minggu, kita akan gunakan dana taktis," ucap Bupati Bantul Suharsono, Senin (19/3/2019).

Dijelaskannya, pihaknya akan meminta kebutuhan di masa tanggap darurat untuk dihitung. Hal ini untuk penganggaran tanggap bencana. "Yang jelas semua korban bisa tertangani terlebih dahulu baik makanan, lokasi evakuasi hingga kesehatan mereka," tandasnya.

Sementara, korban tewas akibat banjir dan longsor bertambah lagi. Sukiyat warga dusun Nogosari, Desa Selopamioro, Imogiri ditemukan meninggal akibat banjir.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul Dwi Daryanto mengatakan setelah proses pendataan pihaknya menyatakan tiga warga meninggal dan dua masih belum ditemukan. "Satu lagi atas nama Sukiyat ditemukan meninggal akibat banjir. Jadi total tiga orang yang meninggal," ulasnya.

Pagi ini, upaya melakukan evakuasi korban tertimbun di dusun Pajimatan, Desa Wukirsari, Imogiri hari ini diteruskan. Upaya mengerahkan lata berat dan bantuan relawan diharapkan bisa menemukan dua korban masing-masing Eko Supadmi serta Rufi Kusuma Putri. "Mudah-mudahan segera ditemukan," pungkasnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4415 seconds (0.1#10.140)