Wali Kota Salatiga Instruksikan Zona Integritas tak Sekadar Seremonial

Senin, 18 Maret 2019 - 12:54 WIB
Wali Kota Salatiga Instruksikan Zona Integritas tak Sekadar Seremonial
Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat menyaksikan penandatanganan zona integritas di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (18/3/2019). Foto/Istimewa
A A A
SALATIGA - Wali Kota Salatiga Yuliyanto menginstrusikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjiwai dan mengimplementasikan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga 2019 yang baru saja dicanangkan.

Pencanangan zona integritas jangan hanya sekadar kegiatan seremonial saja, namun harus dilaksanakan dengan baik.

"Saya berharap agar pencanangan tersebut bukan sekadar seremonial tetapi harus benar-benar dijiwai dan diimplementasikan. Untuk itu saya minta kepada segenap SKPD (satuan kerja perangkat daerah) untuk membuat rencana tindak lanjut, berupa program inovasi perubahan," kata Yuliyanto saat pencanangan zona integritas di halaman Kantor Wali Kota Salatiga, Senin (18/3/2019).

Pencanangan zona integritas bagian dari upaya Pemkot Salatiga dalam rangka meningkatkan kapasitas akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Ini merupakan bukti Pemkot Salatiga memiliki komitmen bersama untuk membangun wilayah yang terbebas dari korupsi, nepotisme dan juga gratifikasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin prima, efektif, efisien dan bebas dari pungutan liar serta tanpa diskriminasi.

"Mari kita tunjukkan bahwa Pemerintah Kota Salatiga mampu menjadi kota yang zero tolerance terhadap praktik-praktik penyimpangan dan korupsi," ucap orang nomor satu di lingkungan Pemkot Salatiga ini.

Sementara itu, dalam apel luar biasa tadi pagi, Yuliyanto menyerahkan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2018 yang mendapatkan nilai 63,03 atau predikat B. Nilai ini meningkat 5,29 poin setelah sebelumnya pada tahun 2017 SAKIP Kota Salatiga mendapatkan nilai 57,74 atau predikat CC.

Selain itu, Yuliyanto juga menyerahkan kepada Sekda Kota Salatiga Fakruroji penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi 2018 terhadap Standar Pelayanan Publik dari Lembaga Ombudsman. Berdasarkan penilaian tersebut, Kota Salatiga masuk pada zona hijau dan berada pada peringkat ke-5 dengan nilai 92,27.

"Dua penghargaan ini, membuktikan bahwa Salatiga mampu menerapkan standar pelayanan publik yang baik kepada warganya," tandasnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8760 seconds (0.1#10.140)